Bupati Cilacap Akan Beri THR Rp 20 juta-Rp 100 Juta ke Forkopimda Usai Peras Anak Buah

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dengan nilai yang beragam yaitu mulai dari Rp 20-100 juta.

“Per goodie bag-nya itu antara Rp 100 juta sampai Rp 50 juta. Ada yang Rp 100 juta ada yang Rp 50 juta gitu ya, jadi masing-masing Forkopimda itu berbeda. Ada juga yang Rp 20 juta,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Sabtu (14/3/2026).

Asep mengatakan, hasil pemerasan yang dilakukan Syamsul kepada anak buahnya telah mengumpulkan uang Rp 610 juta.

“Tadi itu ada enam goodie bag kayaknya, enam goodie bag (Rp 610 juta),” ujar dia.

Baca juga: Fakta-fakta OTT Bupati Cilacap: Palak SKPD demi THR Lebaran

Sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan untuk uang tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2026 pada Sabtu (14/3/2026).

Keduanya adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030 dan SAD selaku Sekda Kabupaten Cilacap,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Syamsul Auliya Rachman diduga mengancam akan merotasi pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap jika tidak menyerahkan uang tunjangan hari raya (THR) sesuai permintaannya.

KPK mengatakan, sejumlah pejabat dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengaku khawatir akan dimutasi bila tidak memenuhi permintaan bupati.

“Beberapa saksi, yang dari 13 kan ada kepala-kepala itu, menyampaikan memang ada kekhawatiran kalau tidak dipenuhi permintaan dari saudara Syamsul ini maka akan digeser dan lain-lain,” ujar Asep.

Baca juga: Usai OTT Bupati Cilacap, KPK Ingatkan Pejabat Tak Korupsi Saat Lebaran

Asep mengatakan, dari keterangan para saksi, pejabat daerah yang tidak memberikan uang sesuai permintaan Syamsul dianggap tidak loyal terhadap perintah bupati.

Dia mengatakan, KPK telah memeriksa sedikitnya tujuh pejabat daerah di lingkungan Pemkab Cilacap.

KPK juga mengungkapkan terdapat 47 SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang menjadi target pengumpulan dana THR yang nilainya mencapai Rp 750 juta.

Dana tersebut akan diberikan kepada pihak eksternal, yakni forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda). Asep mengatakan, Syamsul menargetkan pengumpulan dana tersebut selesai pada 13 Maret 2026.

Setiap SKPD diminta menyetor dana antara Rp 75 juta hingga Rp 100 juta.

Namun, dalam praktiknya, sejumlah SKPD hanya mampu menyetor dana antara Rp 3 juta hingga Rp 100 juta.

Baca juga: Bupati Cilacap Diduga Kerahkan Pejabat Pemkab untuk Tarik Setoran THR dari SKPD

KPK mengatakan, dana yang dikumpulkan dari SKPD tersebut tidak hanya digunakan untuk pemberian THR kepada Forkopimda, tetapi juga diduga untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syamsul.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Syamsul dan Sadmoko di rumah tahanan KPK untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
16 Petugas Damkar Diterjunkan Evakuasi Remaja yang Panjat Tower 20 Meter di Bekasi
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Milomir Seslija Gembira dengan Progres Pesat Persis Solo: Banyak Perubahan Positif, Kini Pede Bersaing Lolos Degradasi
• 12 jam lalubola.com
thumb
Jasa Marga Buka 19 Gardu di Gerbang Tol Cikampek Utama Antisipasi Lonjakan Mudik
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Hetifah: Penggunaan AI tak boleh gantikan pekerjaan jurnalis
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Wakil Ketua Komisi XII Ajak Masyarakat Berani Viralkan Penyelewengan Solar
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.