Kompolnas Minta Polri Beri Kinerja Terbaik Tangani Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

suarasurabaya.net
6 jam lalu
Cover Berita

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan kinerja terbaik dalam mengungkap kasus teror penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

“Polisi harus memberikan kerja terbaiknya untuk mengungkap kasus ini,” kata Mohammad Choirul Anam anggota Kompolnas di Jakarta, Minggu (15/3/2026) yang dikutip Antara.

Menurut Anam, hal tersebut harus diupayakan Polri agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali. Terlebih, kata dia, peristiwa yang sama bisa terjadi kepada siapa pun dan merupakan ancaman untuk demokrasi Indonesia.

“Sekali lagi, kasus ini harus dibongkar seterang-terangnya, dibongkar siapa pun pelakunya, termasuk di balik pelakunya ini, karena untuk memastikan peristiwa yang sama tidak terulang kembali,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan Kompolnas sudah berkunjung ke rumah sakit dan bertemu Andrie Yunus maupun komunitas hak asasi manusia.

“Salah satu yang paling penting adalah bahwa peristiwa ini tidak menjadi ketakutan, tetapi peristiwa ini menjadi satu spirit yang terus-menerus menyala untuk memperbaiki kondisi demokrasi kita, kondisi hak asasi manusia kita di negara republik Indonesia yang kita cintai ini,” ucapnya.

Pada kesempatan berbeda, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026), menyatakan Prabowo Subianto Presiden telah memberi perintah kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus Andrie Yunus.

Oleh sebab itu, dia mengatakan Polri sedang mengumpulkan berbagai informasi bahkan membuka posko pengaduan bagi masyarakat.

Sebelumnya, pada 12 Maret 2026, Andrie Yunus disiram air keras saat mengendarai sepeda motor setelah melakukan rekaman podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia.

YLBHI pun menyebut teror terhadap Andrie Yunus sebagai upaya pembunuhan berencana.(ant/bil/rid)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelindo Pastikan Layanan Pelabuhan Beroperasi Penuh Selama Angkutan Lebaran 2026
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Korlantas: Pemudik di Gilimanuk Padat, Kapal Tambahan Disiapkan
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Bupati Cilacap Diduga Kerahkan Pejabat Pemkab untuk Tarik Setoran THR dari SKPD
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Gus Ipul Ajak Berbagai Pihak Kawal Sekolah Rakyat Gagasan Prabowo
• 11 jam laludetik.com
thumb
Arus Pemudik dari Jawa Ke Sumatera Terus Meningkat, ASDP Perkuat Layanan Penyeberangan
• 20 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.