Kamboja Godok UU Anti-Online Scam, Pelaku Bisa Dipenjara Seumur Hidup

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Kamboja menyusun rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan untuk memberantas pusat-pusat penipuan daring atau online scam.

Kamboja Godok UU Anti-Online Scam, Pelaku Bisa Dipenjara Seumur Hidup. (Foto: Wikimedia Commons)

IDXChannel - Kamboja menyusun rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan untuk memberantas pusat-pusat penipuan daring atau online scam.

Dilansir dari AP pada Minggu (15/3/2026), Pemerintah Kamboja berjanji untuk membasmi seluruh pusat online scam pada akhir April.

Baca Juga:
210 Ribu Pekerja Online Scam Tinggalkan Kamboja

Kamboja merupakan pusat utama operasi penipuan, yang memeras uang dari korban secara daring melalui skema investasi palsu atau hubunhan asmara palsu. Diperkirakan korban di seluruh dunia telah ditipu hingga puluhan miliar dolar setiap tahunnya.

Pada saat yang sama, ribuan orang, terutama dari negara-negara Asia lainnya, telah direkrut dengan tawaran pekerjaan palsu dan kemudian dipaksa bekerja di pusat-pusat penipuan dalam kondisi yang hampir seperti perbudakan.

Baca Juga:
4.882 WNI di Kamboja Ingin Dipulangkan ke Tanah Air, Begini Kata Kemlu

“Undang-undang ini adalah instrumen hukum terpenting bagi Kamboja dalam memerangi penipuan daring, memerangi pencucian uang, dan menunjukkan bahwa Kamboja bukanlah surga atau tempat aman bagi para penjahat,” kata Menteri Informasi Neth Pheaktra dalam sebuah pernyataan.

RUU menetapkan hukuman penjara lima hingga 10 tahun untuk pengorganisasian atau pengelolaan situs penipuan. Dalam kasus perdagangan manusia atau kekerasan, penahanan atau kurungan, hukumannya berkisar antara 10 hingga 20 tahun. 

Baca Juga:
PM Kamboja Janji Berantas Total Online Scam pada April 2026

Dalam kasus kematian yang terkait dengan pusat penipuan, pelanggaran tersebut dapat dihukum dengan penjara 15 hingga 30 tahun, atau seumur hidup. 

RUU ini masih harus disetujui oleh Parlemen Kamboja. (Wahyu Dwi Anggoro)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mudik Lebaran, Keberangkatan Bus Naik 20 Persen dari Terminal Leuwi Panjang Bandung | KOMPAS SIANG
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Batu Bara Acuan (HBA) Periode II Maret 2026, Kalori Tinggi Tembus US$103,01 per Ton
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Pemuda Meninggal Kecelakaan di Balongbendo, Kendaraan yang Terlibat Kabur
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Arus Mudik ke Sumatra Mulai Tampak, Rest Area KM 43 Tol Jakarta–Merak Ramai
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Fadia Arafiq Bantah Kena OTT: Saat Itu Tak Ada Transaksi
• 16 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.