Penulis: Wahyu Hidayat
TVRINews, Surabaya
Polda Jawa Timur menyiapkan 238 pos pengamanan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 yang mengusung tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.”
Sebanyak 238 pos tersebut terdiri dari 172 Pos Pengamanan (Pospam), 45 Pos Pelayanan (Posyan), dan 21 Pos Terpadu, yang tersebar di titik-titik strategis di seluruh wilayah Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat melakukan pengecekan Pos Terpadu di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Minggu (15/3/2026).
Kombes Abast menjelaskan, Pospengamanan ditempatkan di lokasi yang memiliki potensi kerawanan keamanan maupun kepadatan lalu lintas. Sementara Pos Pelayanan disiapkan di kawasan dengan mobilitas tinggi seperti area wisata, pelabuhan, terminal, bandara, rest area, dan pusat keramaian lainnya.
“Bersinergi dengan lintas sektor, petugas memberikan layanan mulai dari pelayanan kepolisian hingga layanan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Kombes Abast.
Adapun Pos Terpadu, lanjutnya, didirikan di pusat kota atau titik keramaian untuk memudahkan koordinasi dan pengendalian personel selama operasi berlangsung.
Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, seluruh pos yang didirikan bertujuan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran. Ia menyebut Operasi Ketupat 2026 merupakan agenda nasional yang harus dijalankan dengan aman sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Tahun ini beberapa momentum keagamaan berlangsung bersamaan, yaitu Ramadan, Idulfitri, serta Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Saka bagi umat Hindu,” jelasnya.
“Karena itu, Polri bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan humanis dan penegakan hukum yang berkeadilan,” imbuhnya.
Kombes Abast juga mengimbau masyarakat memanfaatkan pos-pos yang telah disediakan jika membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik.
“Jika masyarakat mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi call center Polri 110. Layanan itu gratis dan akan langsung ditindaklanjuti petugas,” pungkasnya.
Editor: Redaksi TVRINews





