Suara.com - Pemerintah terus memperkuat upaya menekan angka kecelakaan kerja di Indonesia melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Salah satu strategi yang ditempuh Kementerian Ketenagakerjaan adalah memperbanyak tenaga Ahli K3 yang kompeten agar perusahaan mampu menerapkan sistem keselamatan kerja secara lebih optimal.
Langkah tersebut tercermin dari penyelenggaraan evaluasi teori calon Ahli K3 Umum Batch 1 yang digelar pada 11–12 Maret 2026 di 58 lokasi. Dari total 1.779 peserta yang mengikuti evaluasi, sebanyak 1.565 orang dinyatakan lulus dan berhak memperoleh Sertifikat Ahli K3 Umum serta Surat Keputusan Penunjukan Ahli K3 Umum dari Menteri Ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Ismail Pakaya, mengatakan proses sertifikasi tersebut merupakan bagian penting dari strategi pemerintah dalam memperkuat sistem pencegahan kecelakaan kerja di lingkungan industri.
Menurutnya, evaluasi teori menjadi tahapan penting untuk mengukur sejauh mana pemahaman calon Ahli K3 terhadap berbagai aspek keselamatan kerja. Materi yang diuji meliputi prinsip-prinsip K3, regulasi keselamatan kerja, analisis risiko, hingga penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
“Evaluasi teori ini merupakan bagian dari proses sertifikasi Ahli K3 Umum. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengukur pemahaman calon Ahli K3 terhadap prinsip-prinsip K3, regulasi, analisis risiko, serta penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja,” ujar Ismail dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Ismail Pakaya. (Dok: Kemnaker)Ia menambahkan, keberadaan Ahli K3 sangat penting dalam membantu perusahaan mengidentifikasi potensi bahaya, mengendalikan risiko, serta memastikan standar keselamatan kerja diterapkan secara konsisten. Dengan demikian, potensi terjadinya kecelakaan kerja dapat ditekan secara signifikan.
Program pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 1 juga mendapat respons tinggi dari masyarakat. Tercatat sebanyak 2.010 peserta mendaftar untuk mengikuti program tersebut. Setelah melalui seleksi administrasi, ujian dasar K3, serta pembinaan intensif selama 12 hari, sebanyak 1.779 peserta dinyatakan berhak mengikuti evaluasi teori.
Materi pembinaan yang diberikan kepada peserta dirancang cukup komprehensif, mulai dari regulasi K3, sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, identifikasi dan penilaian risiko, kesehatan kerja, hingga teknik investigasi kecelakaan kerja serta langkah-langkah pencegahannya.
Menariknya, seluruh proses pembinaan hingga evaluasi tersebut tidak dipungut biaya. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses peningkatan kompetensi tenaga kerja di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
Baca Juga: Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
Ismail berharap para peserta yang lulus dapat menjadi motor penggerak budaya keselamatan kerja di lingkungan kerja masing-masing. Dengan semakin banyaknya tenaga Ahli K3 yang kompeten, penerapan sistem keselamatan kerja di perusahaan diharapkan semakin optimal sehingga mampu menekan angka kecelakaan kerja secara berkelanjutan. ***




