KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi ke Yaqut Akan Dibuka di Persidangan

okezone.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan rasuah pengaturan kuota haji tahun 2023 dan 2024. Meski disebut menerima aliran dana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkap jumlah pastinya.

KPK menyebut aliran dana korupsi yang dinikmati Yaqut akan terungkap dalam persidangan.

Baca Juga :
KPK Ungkap Gus Yaqut dan Sejumlah Pejabat Kemenag Terima Fee Percepatan Berangkat Haji

"Terkait berapa yang nanti mengalir, nanti ditunggu di persidangan ya, yang ke Saudara YCQ," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (15/3/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPS: 25 Provinsi Alami Kenaikan Harga
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Berita Populer: Penjualan Indomobil eMotor Tyranno; Tips Pilih Dashcam Mobil
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
BRI Imbau Nasabah Waspada Penipan Modus File APK Jelang Periode Libur Lebaran
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
4 Nakes di Tambrauw Papua Diserang: 2 Tewas
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah susun rencana efisiensi jaga defisit APBN di bawah 3 persen
• 45 menit laluantaranews.com
Berhasil disimpan.