JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta meniadakan penerapan sistem ganjil genap mulai 18 hingga 24 Maret 2026.
Kebijakan ini merombak jadwal pembatasan lalu lintas pada pekan 16-20 Maret 2026, sehingga aturan pelat nomor itu hanya beroperasi pada Senin (16/3) dan Selasa (17/3).
Peniadaan aturan ini berkaitan dengan penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idulfitri 1447 H.
"Pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN," tulis @dishubdkijakarta.
Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019, pemerintah mengecualikan implementasi pembatasan kendaraan pada hari libur nasional.
Baca Juga: BMKG: 6 Wilayah Waspada Hujan Sangat Lebat Senin 16 Maret 2026, Simak Rinciannya
Pada dua hari pemberlakuan pekan ini, petugas menyaring kendaraan roda empat atau lebih berdasarkan angka pelat nomor.
Pengendara berpelat ganjil mendapat jadwal melintas pada tanggal ganjil, sedangkan pelat genap mendapat jadwal pada tanggal genap. Skema ini beroperasi dalam dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembatasan pelat nomor ini di 25 ruas jalan utama. Berikut rinciannya:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan M. H. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (Mulai Simpang Jalan Ketimun 1 sampai Simpang Jalan T. B. Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman (Mulai Simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto)
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan M. T. Haryono
- Jalan H. R. Rasuna Said
- Jalan D. I. Panjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani (Mulai Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur (Mulai Simpang Jalan Paseban Raya sampai Simpang Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Baca Juga: 20.000 Pemudik Berangkat dari Stasiun Pasar Senen, ini Kepadatan Penumpang pada Minggu (15/3/2026)
Penulis : Danang Suryo Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- ganjil genap
- jadwal gage
- ganjil genap jakarta
- libur nasional
- dishub dki




