Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) yang akan menerima tunjangan hari raya (THR) dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman adalah Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono.
Hal itu diungkap langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (14/3/2026) malam.
“Salah satu forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap, red.),” ujar Asep.
Oleh sebab itu, Asep mengatakan KPK memutuskan memeriksa 27 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
“Makanya tidak dilakukan pemeriksaan di Polresta Cilacap untuk menghindari conflict of interest (konflik kepentingan, red.). Kami pun pindah ke Banyumas,” katanya.
- (ANTARA/Rio Feisal)
Besaran THR Rp20-100 Juta
Selain itu Bupati Cilacap juga berencana memberikan THR untuk forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam rentang Rp20-100 juta.
“Ada yang Rp100 juta, Rp50 juta gitu ya. Jadi, masing-masing forkopimda itu berbeda, bahkan ada juga yang Rp20 juta,” ujar Asep.
Kemudian hasil pemerasan yang berjumlah sekitar Rp610 juta tersebut kemudian ditaruh dalam enam tas hadiah berwarna putih.
“Tadi itu ada enam goodie bag (tas hadiah, red.) kayaknya. Enam goodie bag,” katanya.
Modus Agar Penegak Hukum "Segan"
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom
Menurut Asep pemberian THR ini merupakan modus agar para penegak hukum menjadi segan terhadap kepala daerah.
“Ketika diberikan THR kepada forkopimda, tentu forkopimda yang memiliki tugas dan kewenangan selaku aparat penegak hukum akan menjadi segan kepada kepala daerah,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.
Oleh sebab itu, Asep juga memandang pemberian THR tersebut menjadi modus agar terjadi konflik kepentingan ketika kepala daerah berkasus.




