Kapal Gunanusa Hai Long 106 Resmi Jadi Aset CBRE

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

PT Cakra Buana Resources Energy Tbk (CBRE) resmi mengakui Gunanusa Hai Long 106 sebagai kapal milik perseroan.

PT Cakra Buana Resources Energy Tbk (CBRE) resmi mengakui Gunanusa Hai Long 106 sebagai kapal milik perseroan. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Cakra Buana Resources Energy Tbk (CBRE) resmi mengakui Gunanusa Hai Long 106 sebagai kapal milik perseroan. Kapal raksasa berjenis Pipe Laying and Lifting Vessel tersebut kini berbendera Indonesia.

"Terhitung sejak 19 Desember 2025, Akta Pendaftaran Kapal (Grosse Akta) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan atas kapal Gunanusa Hai Long 106 telah tercatat atas nama PT Cakra Buana Resources Energi Tbk," kata manajemen CBRE dikutip Senin (16/3/2026).

Baca Juga:
CBRE Siap Rights Issue 48 Miliar Saham Usai Dapat Restu Pemegang Saham

Sejalan dengan hal tersebut, perseroan juga telah mencatat dan mengakui kapal tersebut dalam laporan keuangan periode kuartal IV-2025. Kehadiran kapal ini ke depannya diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan sekaligus nilai jangka panjang bagi pemegang saham.

Kapal Gunanusa Hai Long 106 bakal digunakan sebagai kapal penunjang kegiatan offshore. Kepemilikan kapan ini merupakan bagian dari strategi perseroan dalam mengembangkan sekaligus diversifikasi aset.

Baca Juga:
Kontrak 8 Tahun Dorong Aset Lancar CBRE Naik Rp45,5 Miliar

"Perseroan meyakini bahwa penambahan aset ini dapat mendukung keberlanjutan kegiatan usaha serta meningkatkan kapasitas operasional perseroan ke depan," ujarnya.

Sebelumnya, CBRE mengakuisisi kapal Hai Long 106 dari Hilong Shipping Holding Limited senilai USD100 juta atau setara dengan Rp1,7 triliun. Sebagian besar pembiayaan pengambilalihan kapal berasal dari rights issue.

CBRE sendiri telah mengumumkan rencana menerbitkan saham baru lewat skema rights issue maksimal 12,7 miliar saham dengan harga pelaksanaan antara Rp100-Rp150 per saham. Dengan demikian, CBRE berpotensi meraih dana antara Rp1,27-Rp1,91 triliun.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi III DPR RI Kawal Penegakan Hukum Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Anak Tantrum karena Kecanduan Gadget dan Medsos, Begini Solusinya
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Souza yakini Persija tetap kompetitif meski hasil kurang memuaskan
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Revitalisasi 116 Sekolah & Hadirnya RKD Percepat Pemulihan Pendidikan di Bireuen
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Ini Bukti Transfer Pemerasan oleh Dirresnarkoba Polda NTT 
• 8 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.