KOMPAS.com – Seorang pria yang diduga dosen di salah satu kampus di Tangerang Selatan di-blacklist oleh KAI Commuter setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang wanita di KRL Commuter Line relasi Jakarta Kota–Nambo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 21.01 WIB saat kereta melintas di sekitar Stasiun Universitas Pancasila menuju Stasiun Universitas Indonesia.
Manajer Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan, KAI Commuter memasukkan wajah terduga pelaku ke dalam database CCTV analytic agar dapat terdeteksi oleh sistem pengawasan di stasiun maupun di dalam rangkaian KRL.
Baca juga: Penumpang Wanita Diduga Dilecehkan Dosen di KRL Jakarta Kota-Nambo
“CCTV ini dapat mendeteksi wajah terduga pelaku yang melakukan tindakan kriminalitas baik di stasiun ataupun di Commuter Line. Kami akan mem-blacklist pelaku agar tidak dapat menggunakan Commuter Line lagi,” jelas Leza, Minggu (15/3/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran, korban diketahui naik dari Stasiun Tebet, sementara terduga pelaku naik dari Stasiun Tanjung Barat.
Keduanya berada dalam rangkaian Commuter Line nomor 1530 relasi Jakarta Kota–Nambo.
Terduga pelaku kemudian diturunkan di Stasiun Universitas Indonesia oleh petugas dalam kereta berkat laporan dan bantuan pengguna lain.
KAI Commuter juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban serta mendampingi proses pelaporan ke Polres Metro Depok untuk penanganan secara hukum.
KAI Commuter juga mengimbau kepada seluruh pengguna untuk peduli pada situasi sekitar saat menggunakan KRL, berani speak up atau dapat melaporkan segala bentuk kekerasan seksual.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Ada (laporannya), namun sudah damai,” kata Made, Minggu. (Penulis: Reporter Dinda Aulia Ramadhanty|Editor: Abdul Haris Maulana)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang