JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat tiga bupati dalam waktu berdekatan memicu sorotan terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian OTT terhadap kepala daerah, termasuk tiga bupati di Jawa Tengah.
KPK menegaskan rangkaian penindakan tersebut tidak menarget wilayah tertentu, melainkan berdasarkan laporan dugaan korupsi.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan lembaga antirasuah hanya berfokus pada individu yang diduga melakukan korupsi, bukan pada daerah tertentu.
Baca juga: Cerita dari KPK: Rencana Sejuta Dolar dari Yaqut untuk Suap Pansus Haji DPR
“Sebetulnya tidak ada, kita tidak interest ke satu daerah. Yang kita interest itu adalah kepada oknum-oknum ya. Oknum-oknum kepala daerah yang memang ada laporannya ke kita,” kata Asep, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026).
Tiga bupati di Jawa Tengah yang terkena OTT yakni Bupati Pati Sudewo terkait kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa pada Januari 2026, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023–2026, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya.
Meski demikian, Asep menegaskan penindakan tidak hanya dilakukan di Jawa Tengah.
KPK juga melakukan OTT di daerah lain, seperti terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong periode 2025–2026.
Asep juga menyinggung adanya peringatan dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kepada para kepala daerah di wilayahnya agar menjaga integritas.
Namun, menurut dia, peringatan tersebut tidak diindahkan.
“Apalagi sudah diperingatkan oleh Pak Gubernurnya. Diperingatkan sama kita, sama SE enggak dengar, diperingatkan Pak Gubernurnya juga enggak dengar,” ujar dia.
Ia menegaskan KPK akan tetap melakukan penindakan terhadap siapa pun kepala daerah yang terbukti melakukan korupsi.
“Tidak ada tendensi ke wilayah manapun, tapi kami akan hadir untuk melakukan penindakan jika kepala daerah itu memang melakukan tindak-tindak korupsi,” tegas Asep.