Grid.ID – Hubungan persahabatan yang pernah terjalin erat antara Fitri Salhuteru dan Nikita Mirzani tampaknya telah benar-benar kandas tanpa sisa. Di tengah suasana bulan suci Ramadan, Fitri secara mengejutkan memberikan reaksi dingin saat ditanya mengenai doa untuk mantan sahabatnya yang kini mendekam di penjara.
Ditemui di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada Minggu (15/3/2026), Fitri Salhuteru dimintai tanggapan oleh awak media mengenai nasib Nikita Mirzani setelah Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasinya. Salah satu wartawan kemudian bertanya apakah Fitri memiliki doa khusus bagi Nikita, mengingat saat ini adalah bulan Ramadan.
Alih-alih memberikan jawaban yang menunjukkan empati, Fitri Salhuteru justru blak-blakan memberikan respon menohok.
"Nggak adalah, dia juga bisa berdoa sendiri buat diri dia," ketus Fitri Salhuteru.
Enggan Berempati Lagi
Fitri tampaknya sudah menutup pintu simpati bagi aktris yang akrab disapa Nyai tersebut. Menurutnya, Nikita Mirzani adalah orang dewasa yang memiliki kemampuan untuk memohon kepada Tuhan tanpa harus melibatkan dirinya.
Sikap dingin Fitri ini bukan tanpa alasan. Ia merasa Nikita perlu mempertanggungjawabkan perbuatannya di masa lalu, terutama terkait kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dr. Reza Gladys.
Fitri bahkan menyindir balik sikap Nikita yang kini sering membawa-bawa nama anak dan status ibu tunggal demi mendapatkan keringanan hukum melalui surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau sekarang dia ingat anaknya, pada saat dia mencaci maki orang, pada saat dia melakukan pemerasan, dia ingat anak nggak?" tanya Fitri balik dengan nada menyindir.
Fokus pada Keadilan Pelapor
Bagi Fitri, bulan Ramadan kali ini justru menjadi momen kemenangan bagi keadilan. Ia menegaskan bahwa pihak pelapor, yakni dr. Reza Gladys, juga memiliki hak untuk mendapatkan keadilan setelah dirugikan oleh tindakan Nikita.
"Jangan kalau mentang-mentang lagi dia merasa tidak adil, pemerintah yang disalahkan. Pelapor juga butuh keadilan," tegasnya.
Fitri menambahkan bahwa ia dan dr. Reza Gladys sebenarnya sudah tidak ingin lagi membahas kasus ini dan telah memilih untuk move on. Namun, karena status hukum Nikita kini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebagai terpidana, Fitri merasa tujuan dari laporan tersebut sudah tercapai.
"Yang penting dia dinyatakan bersalah, ya sudah itu memang tujuannya. Efek jera," pungkas Fitri.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani kini harus tetap menjalani vonis 6 tahun penjara setelah kasasinya ditolak pada 13 Maret 2026 lalu. Kasus ini dipicu oleh dugaan pemerasan senilai miliaran rupiah dan aliran dana ilegal yang dianggap sebagai pencucian uang oleh majelis hakim. (*)
Artikel Asli




