KPK kembali melakukan lelang barang rampasan hasil korupsi. Salah satu barang lelang yang menjadi perhatian adalah dua unit HP yang laku hingga lebih dari 800 kali lipat.
Kedua hp tersebut berwarna merah dan hitam dibanderol dengan harga limit Rp 73 ribu. Dalam lelang pada Rabu (11/3), barang tersebut laku dengan harga hingga Rp 59 juta.
"Yang bikin orang tertarik untuk membeli HP Oppo tersebut adalah tentu saja karena harganya. Karena cukup murah untuk ukuran 2 buah HP," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, saat dikonfirmasi, Senin (16/3).
"Memang ada anomali terkait dengan tingginya nilai pemenang lelang," sambungnya.
Menurut Mungki, anomali ini pernah terjadi sebelumnya. Beberapa waktu lalu, baju kemeja batik sutra dengan nilai limit Rp 5 ribu berhasil dilelang hingga Rp 5 juta.
Namun, pemenang lelang itu kemudian tidak melunasi utang lelangnya tersebut. Alhasil, pemenang lelang dinyatakan batal dan baju kemeja batik sutra tersebut kembali dilelang.
"Sehingga dilelang ulang dan akhirnya lelang berikutnya laku di harga Rp 2,5 juta dan dilunasi oleh pemenang lelang," ucap Mungki.
Terkait pemenang lelang dua hp dengan nilai Rp 59 juta, Mungki menyebut yang bersangkutan belum melunasinya. Menurut dia, batas pelunasan adalah lima hari kerja setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang yakni pada 18 Maret 2026. Namun, karena sudah masuk pada hari libur nasional, waktu pelunasan diperpanjang menjadi 25 Maret 2026.
"Kami masih menunggu sampai dengan batas terakhir pelunasan biaya lelang. Kami tetap berharap pemenang lelang komitmen untuk melunasi biaya lelangnya," kata Mungki.
"Karena kalau tidak dilunasi maka pemenang lelang dianggap wanprestasi, akibatnya uang jaminan yang sudah disetorkan menjadi hangus dan akan disetorkan ke kas negara. Kemudian kami akan melelang barang tersebut pada kesempatan lelang berikutnya," pungkasnya.
Total Barang Laku hingga Rp 10,9 MiliarJuru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa 15 lot barang yang berhasil dilelang dari total 26 lot barang. Barang yang berhasil dilelang mulai dari mobil, motor, alat elektronik, hingga tanah dan bangunan.
"Adapun, total nilai barang laku lelang pada periode Maret 2026 mencapai Rp 10,9 miliar, yang nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya optimalisasi asset recovery," kata Budi.
Budi menyebut antusiasme dalam lelang kali ini cukup tinggi dengan 350 orang yang mengajukan penawaran. Dipandang sebagai partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi agar dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan negara.
"Sebagai catatan, sepanjang tahun 2025, KPK dalam empat kali pelaksanaan lelang, berhasil melakukan penjualan barang rampasan senilai Rp 109,8 miliar, yang merupakan capaian terbesar dalam lima tahun terakhir. Nilai tersebut menyumbang dari total asset recovery KPK tahun 2025 yang mencapai Rp 1,53 triliun, yang berasal dari mekanisme lelang, hibah, Penetapan Status Penggunaan (PSP), pembayaran denda, dan uang pengganti," papar Budi.
"Ke depan, KPK juga tengah mempersiapkan pelaksanaan lelang tahap berikutnya yang direncanakan pada Juni 2026, dengan tetap menunggu proses penilaian atau appraisal atas sejumlah aset agar nilai limit yang ditetapkan tetap wajar dan sesuai standar penilaian," sambungnya.





