Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Satgas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional. Satuan tugas ini akan mencari skema pendanaan berkelanjutan agar pengelolaan kawasan konservasi tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan, kebutuhan pendanaan semakin mendesak karena sebagian kawasan taman nasional mengalami kerusakan. Saat ini, sekitar 1,2 juta hektare area konservasi taman nasional berada dalam kondisi terdegradasi dan membutuhkan rehabilitasi ekosistem.
Selama ini, pendanaan taman nasional masih sepenuhnya dibiayai negara. “Taman nasional masih menjadi cost center. Kalau bicara anggaran tentu besar,” kata Rohmat, saat ditemui di Kantor Kementerian Kehutanan pada Senin (16/3).
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pendanaan internasional melalui skema perdagangan karbon, khususnya proyek aforestasi, reforestasi, dan revegetasi (ARR). Skema ini berfokus pada penanaman atau pemulihan vegetasi di lahan rusak untuk meningkatkan penyerapan karbon.
Aforestasi berarti menanam pohon di lahan yang sebelumnya tidak berhutan. Reforestasi adalah menanam kembali pohon di kawasan hutan yang telah hilang akibat penebangan. Sementara revegetasi bertujuan memulihkan tutupan vegetasi di lahan tandus atau rusak.
Namun, rencana pembiayaan melalui skema karbon ini menuai kekhawatiran dari kalangan organisasi lingkungan. Kepala Divisi Kampanye WALHI Nasional Uli Arta Siagian mengkhawatirkan rencana tersebut lebih didorong oleh motif ekonomi dibanding upaya konservasi murni.
“Jadi argumentasinya bagaimana mendapatkan dana untuk melindungi taman nasional, tetapi dana yang didapatkan tidak murni untuk perlindungan, ada motif lain jual karbon dan pariwisata,” ujar Uli. Selain lewat perdagangan karbon, pemerintah membidik pengembangan ekowisata untuk di taman nasional.
Uli tak menampik kedua opsi tersebut bisa jadi cara untuk mengurangi ketergantungan taman nasional dengan APBN. “Tapi kita belum punya contoh, di kawasan hutan mana yang kemudian dia menjadi proyek karbon atau proyek pariwisata eksklusif yang benar-benar bebas deforestasi,” ujarnya.
Uli mendorong pemerintah mengevaluasi 57 taman nasional di Indonesia untuk memastikan seluruh kawasan tersebut masih layak menyandang status konservasi. Evaluasi penting dilakukan terutama pada taman nasional yang tumpang tindih dengan wilayah adat atau kawasan yang telah terdampak konsesi perusahaan.
“Taman nasional yang memang bebas konflik dan fungsi konservasinya masih terjaga bisa dijadikan contoh atau proyek untuk mendapatkan pendanaan,” ujarnya.
Risiko Greenwashing dan Alternatif Pendanaan LainUli menilai perdagangan karbon bukan satu-satunya pilihan pendanaan. Pemerintah, kata dia, dapat mendorong negara-negara penghasil emisi terbesar di dunia untuk ikut bertanggung jawab atas dampak polusi global, salah satunya melalui pendanaan konservasi di negara seperti Indonesia.
Menurut dia, jika proyek konservasi dilakukan oleh korporasi swasta, terutama yang merupakan emitor besar, risiko greenwashing bisa muncul. “Sementara di tempat lain perusahaan tetap mengeksploitasi minyak, tapi di sisi lain punya proyek konservasi di taman nasional kita,” kata dia.
Meski begitu, Uli mengakui perlindungan taman nasional memang membutuhkan biaya besar. Namun, hal itu menjadi konsekuensi bagi negara yang memiliki kawasan hutan luas seperti Indonesia.




