Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memastikan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus dilakukan secara professional dan transparan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin siang, 16 Maret 2026.
Mulanya, Kapolda menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia berharap korban segera mendapatkan penanganan medis terbaik dan segera puilih seperti sedia kala.
"Kepolisian memandang setiap peristiwa kekerasan yang menimbulkan korban hal serius, sehingga penanganan dilakukan cepat profesional dan terukur," kata Kapolda Asep.
Baca Juga :
"Semua tahapan ini dilakukan untuk mematikan peristiwa yang terjadi dapat diungkap secara objektif, berdasarkan fakta, alat bukti, dan keterangan yang sah," ungkap Asep.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Asep menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut dilaksanakan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar seluruh tahapan berjalan profesional, transparan, dan diproses hingga tuntas.
"Dalam pelaksanaan kami mengedepankan prinsip kehati-hatian agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah terverifikasi. Sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi di tengah masyarakat," ujar mantan Wakabareskrim Polri itu.
Adapun, dalam konferensi pers ini hadir juga Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, dan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung.
Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis, 12 Maret 2026 malam. Lokasi kejadian diketahui di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi saat Andrie dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).




