FAJAR, JAKARTA – Tim hukum Roy Suryo mengungkap adanya upaya pihak tertentu yang meminta penyelesaian kasus melalui jalur restorative justice (RJ). Ajakan tersebut disampaikan melalui berbagai platform komunikasi. Roy Suryo Cs diming-imingi pekerjaan hingga umrah gratis.
Langkah ini muncul di tengah proses hukum yang masih membelit sejumlah akademisi serta aktivis ternama tanah air. Publik kini menyoroti bagaimana upaya mediasi ini dilakukan dengan modus yang dianggap tidak biasa oleh tim advokasi.
Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi, Ahmad Khozinudin, menyebut komunikasi tersebut berlangsung masif hingga Minggu malam, 15 Maret 2026. Menurutnya, narasi yang dibangun selalu seragam.
“Narasinya sama: mengajak untuk menempuh jalan restorative justice (RJ) dengan modus intimidasi dan atensi,” kata Khozinudin melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2026).
Khozinudin merinci bahwa tawaran yang diberikan sangat beragam, mulai dari pemberian pekerjaan hingga paket umrah gratis. Di sisi lain, para tersangka juga ditakut-nakuti dengan isu penangkapan yang akan dilakukan menjelang atau setelah Lebaran.
Strategi ini dinilai sebagai upaya untuk menggoyahkan pendirian para tokoh yang sedang berhadapan dengan hukum tersebut.
“Makelar RJ yang satu menyampaikan akan ada penangkapan sebelum Lebaran, sementara yang lain menyebut pasca Lebaran,” ujar Khozinudin.
Empat Tokoh dalam Pusaran Kasus
Saat ini, terdapat empat orang tersangka yang sedang menjalani proses pendampingan hukum oleh tim pimpinan Khozinudin tersebut. Mereka adalah pakar telematika Roy Suryo, Rizal Fadilah, Rustam Efendi, hingga sosok Kurnia Tri Royani.
Keempatnya terjerat dalam kasus dugaan ijazah palsu yang kini sedang menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Tim advokasi menegaskan akan tetap fokus pada jalur hukum formal demi membela hak para kliennya.
Pengakuan Mengejutkan Rismon Sianipar
Di tengah polemik ini, peneliti forensik digital Rismon Sianipar justru memberikan pernyataan yang berbanding terbalik dari sebelumnya. Ia secara resmi mencabut tudingan mengenai ijazah palsu milik eks Presiden Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Lantas mengajukan RJ.
Rismon mengaku telah melakukan kajian forensik tambahan selama tiga bulan hingga menemukan bukti keaslian dokumen tersebut.
Rismon menemukan elemen penting seperti watermark dan emboss yang sebelumnya luput dari pengamatan digital timnya terdahulu. Ia menggunakan teknik rekonstruksi lensa dan variabel geometri pencahayaan untuk memastikan bahwa dokumen ijazah itu sah.
Atas kekeliruan tersebut, Rismon telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak Jokowi maupun Gibran.
“Iya, asli. Dengan kajian saya, makanya saya bilang, truth hurts. Kebenaran itu menyakitkan,” ujar Rismon. (*)





