Presiden Prabowo Subianto memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan dijaga sebesar 3% terhadap Produk Domestik Bruto. Ia hanya akan mempertimbangkan pelonggaran defisit APBN sementara seperti jika terjadi situasi krisis.
Mengutip Bloomberg, Prabowo menilai batas defisit APBN sebagai instrumen, sangat penting untuk menjaga kedisiplinan pengelolaan keuangan negara. Namun, ia tak menutup kemungkinan pelebaran defisit APBN dilakukan apabila dalam kondisi darurat besar, seperti pada saat pandemi Covid-19.
“Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita. Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti Covid-19,” kata Prabowo, dikutip Senin (16/3).
Menurut Prabowo, Indonesia lebih beruntung dibanding banyak negara lain karena memiliki sumber daya alam seperti sawit dan batu bara yang masih relatif murah dan dapat menjamin ketahanan nasional. Di lain sisi, menurut dia, pemerintah akan terus mengembangkan panas bumi, tenaga surya, tenaga air, serta biofuel sebagai sumber energi alternatif.
“Kalau kita bisa melewati ini, dalam dua tahun, Indonesia akan menjadi sangat efisien,” ujar Prabowo.
Prabowo menjelaskan, Indonesia sebenarnya ingin meniru aturan Uni Eropa yang membatasi defisit fiskal maksimal 3% dari PDB. Namun saat ini, banyak negara di kawasan itu sebenarnya kini tidak lagi mematuhinya.
Wacana pelonggaran defisit APBN sempat disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sidang kabinet pada akhir pekan lalu. Pemerintah menyiapkan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), yang antara lainmerelaksasi aturan defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga bisa di atas 3% PDB jika dibutuhkan.
"Mengenai waktunya, tentu ini keputusan politik Pak Presiden," kata Airlangga.
Airlangga mengatakan, poin lainnya yang juga masuk dalam Perppu adalah insentif darurat berupa pajak penghasilan (PPh) serta pajak pertambahan nilai (PPN). Aturan tersebut akan mengatur pembebasan bea masuk impor untuk bahan baku tertentu agar ekspor tetap jalan. Perppu juga akan mengatur penundaan pajak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Kita juga ada potensi mendapatkan windfall dari PNBP migas dan komoditas," katanya.
Dia mengatakan, dengan adanya Perppu, maka pemerintah bisa melakukan perubahan dengan fleksibel. Airlangga mengatakan, model regulasi ini pernah terjadi saat Indonesia menghadapi Covid-19.
"Anggaran lintas program ini bisa kita ubah tanpa (melewati) DPR," katanya.
Usulan Perppu ini merupakan langkah antisipatif dalam menghadapi potensi tekanan terhadap APBN. Pada forum itu, Airlangga menyampaikan tiga simulasi skenario ekonomi yang dipengaruhi oleh lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah akibat situasi geopolitik saat ini. Hasil simulasi ketiganya menunjukkan batas defisit APBN sebesar 3% berpotensi sulit dipertahankan.
"Dengan berbagai skenario ini, defisit 3% terhadap PDB itu sulit kita pertahankan, kecuali kita mau memotong belanja dan memotong pertumbuhan, Pak Presiden," ujar Airlangga.



