Respons Tokoh Publik atas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis malam (12/3/2026).

Serangan terjadi sekitar pukul 23.37 WIB saat Andrie tengah melintas di wilayah tersebut. Dua orang pelaku yang belum diketahui identitasnya tiba-tiba mendekati korban dan menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah wajahnya sebelum melarikan diri.

Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya. Luka serius dilaporkan terjadi pada beberapa bagian tubuh, termasuk wajah dan mata kanan korban.

Peristiwa tersebut memicu keprihatinan luas di kalangan aktivis dan organisasi masyarakat sipil yang selama ini bergerak di bidang advokasi hak asasi manusia.

Serangan terhadap Andrie memicu kecaman dari berbagai elemen masyarakat sipil dan sejumlah tokoh.

Pihak KontraS menilai tindakan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan serangan terhadap demokrasi serta upaya membungkam para pembela HAM.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, yang sebelumnya juga pernah menjadi korban penyiraman air keras, turut mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas.

"Kalau kita lihat ke belakang, beberapa kasus kepada aktivis dan termasuk saya tidak itu tidak diusut tuntas, maka tidak akan ada efek jera dan itu sangat berbahaya bagi orang-orang yang berani membela kepentingan negara,” ujar Novel.

Hingga kini, koalisi masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara transparan serta mengungkap pelaku dan pihak yang diduga menjadi dalang di balik serangan tersebut. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada upaya pembungkaman terhadap suara kritis di ruang publik

"Serangan Andri, adalah serangan terhadap masyarakat sipil, serangan kepada bukan hanya untuk Andri saja tetapi terhadap kita semua, buruh, mahasiswa dan kita semua," kata Ketua YLBHI Muhamad Isnur.

Sementara itu, pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera, Bivitri Susanti menilai negara harus mengusut tuntas termasuk membuka aktor utama dari aksi pengecut itu.

"Kalau kita lihat, semua serangan terhadap masyarakat sipil, "oh itu bukan aparat," bagi kami itu bukan jawaban yang kami harapkan, buktikan, kalau itu bukan aparat negara dengan meninvesitigasi tuntas, jadi siapa, jadi terang, sekalian invesitagiasi dengan terang," kata pengajar STH Jentera, Bivitri Susanti.

"Kami di sini untuk mengutuk keras serangan ini, ini bukan yang pertama kali dialami Andrie Yunus. Tahun lalu saat mengeruduk rapat DPR di Fairmont Hotel berujung diteror baik kepada Kontras dan sering diteror," kata Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid. 

Sementara itu, Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah memberi instruksi tegas kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.  

"CCTV jelas, teknologi kepolisian juga sudah canggih. Kalau sampai tidak terungkap siapa dalang sesungguhnya, berarti ada titik-titik yang patut dipertanyakan,” ujar Rieke.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan instruksi Presiden secara profesional dan transparan, dengan mengedepankan scientific crime investigation.

Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis yang vokal dalam mengadvokasi korban pelanggaran HAM serta kerap mengkritik isu militerisme di Indonesia. Dalam sejumlah kesempatan, ia aktif menyuarakan kritik terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi mempersempit ruang sipil.

Pada Maret 2025, Andrie sempat menjadi sorotan publik setelah bersama sejumlah aktivis menerobos rapat tertutup pembahasan revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont Jakarta. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap proses legislasi yang dinilai tidak transparan.

Ia juga terlibat dalam pengajuan uji formil revisi Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi pada Mei 2025.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi: Keuntungan Jualan Obat Keras Ilegal di Jagakarsa Capai Rp200 Ribu
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bruno Fernandes Pecahkan Rekor! Manchester United Kalahkan Aston Villa Demi 3 Besar Klasemen
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemerintah Pastikan Kesepakatan ART dengan AS Tetap Berlaku
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Miris! Kue Bolu Mentah dan Bantat Dibagikan ke Siswa SD di Minasatene, BGN Pangkep Terkesan Cuek
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Tekor Rp 265 Triliun, Honda Batalkan Proyek Mobil Listrik
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.