Dalam ilmu ekonomi, ada prinsip paling dasar yang hampir tidak pernah salah: ketika suplai berlebih, harga akan jatuh. Ini berlaku baik untuk komoditas maupun tenaga kerja.
Ketika jutaan orang memasuki pasar kerja setiap tahun, sementara lapangan kerja berkualitas tidak tumbuh sepadan, yang terjadi bukan sekadar pengangguran, melainkan juga devaluasi manusia. Mereka yang ingin bekerja terpaksa menerima pekerjaan apa pun, dengan upah berapa pun, dan dalam kondisi apa pun. Mereka bukan lagi subjek ekonomi; mereka adalah harga yang sedang ditekan.
Itulah kondisi yang kini diam-diam sedang dihadapi Indonesia.
Bonus Demografi yang Berpotensi jadi BencanaIndonesia sedang berada di puncak bonus demografi, sebuah fase historis di mana proporsi penduduk usia produktif mencapai titik tertinggi. Secara teori, ini adalah peluang emas. Namun, peluang itu hanya akan terwujud jika tersedia cukup pekerjaan bermartabat untuk menyerap angkatan kerja yang terus membanjir. Kenyataannya, mesin ekonomi kita tidak cukup kencang untuk itu.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa—dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia (2025)—mengakui sendiri bahwa pertumbuhan ekonomi 5% tidak cukup untuk menyerap tenaga kerja baru di sektor formal. Ia mengatakan bahwa Indonesia butuh pertumbuhan minimal 6,7% untuk itu, sebuah angka yang belum pernah dicapai negeri ini sejak krisis 1998. "Sekarang 5%, kenapa pengangguran turun? Karena kerjanya informal," ujarnya blak-blakan.
Wajah paling kentara dari informalitas itu adalah ojek online. Jutaan pengemudi yang menyebut diri mitra, bukan karyawan, bekerja tanpa kepastian upah dan jaminan sosial yang memadai. Mereka adalah buffer sistem: ketika industri tidak mampu menciptakan lapangan kerja formal, digital platform menjadi tempat pelarian terakhir. Sialnya, pelarian itu tidak membawa keselamatan. Ia hanya menunda ketidakpuasan.
Ketidakpuasan itu meledak pada Agustus—September 2025. Gelombang demonstrasi mengguncang Jakarta, melibatkan mahasiswa, buruh, pengemudi ojol, hingga aliansi perempuan. Salah satu tuntutan inti yang berulang kali menggema adalah realisasi 19 juta lapangan kerja yang dijanjikan pemerintah.
Ketika janji itu tidak kunjung hadir, jalanan menjadi parlemennya kaum yang tidak punya kursi di dalam gedung. Itu bukan sekadar keresahan sesaat. Itu adalah gejala dari akumulasi tekanan struktural yang sudah lama tidak mendapat jawaban serius.
Gagasan yang Belum Berani DiakuiDi tengah tekanan itulah muncul sebuah gagasan yang sebenarnya tidak baru, tapi masih terasa tabu diucapkan secara terang-terangan di ruang kebijakan Indonesia: menjadikan ekspor tenaga kerja sebagai strategi negara yang terencana, bukan pelarian insidental.
Mendikti Saintek, Brian Yuliarto, telah memberi sinyal ke arah itu. Ia mendorong lulusan perguruan tinggi untuk mencari kerja di luar negeri sebagai respons atas tingginya pengangguran sarjana, bahkan mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian P2MI untuk mewujudkannya. Di DPR, gagasan serupa mulai terdengar, bahwa sudah saatnya Indonesia merumuskan kebijakan migrasi tenaga kerja yang strategis dan terstruktur, bukan reaktif dan tambal sulam.
Purbaya sendiri—ketika berbicara soal solusi ketenagakerjaan—lebih memilih narasi pertumbuhan ekonomi domestik ketimbang merestui konsep bahwa negara secara aktif mengirim warganya ke luar negeri. Posisi ini bisa dipahami secara politis, karena mengakui ekspor tenaga kerja sebagai strategi memang terasa seperti mengakui kegagalan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri. Namun, penolakan terhadap wacana ini justru menutup ruang bagi diskusi kebijakan yang lebih jujur dan produktif.
Belajar dari Mereka yang Sudah Lebih JujurFilipina tidak pernah malu mengakui strategi ini. Sejak Presiden Marcos mendirikan Philippine Overseas Employment Administration (POEA) pada 1974 sebagai respons atas krisis minyak dan pengangguran dua digit, Manila secara sadar menjadikan migrasi tenaga kerja sebagai kebijakan negara. Hasilnya cukup berbicara: pada 2024, remitansi Overseas Filipino Workers (OFW) menembus rekor USD 38 miliar, setara sekitar 8,3% PDB. Selama lebih dari dua dekade, remitansi menjadi penyangga fiskal yang tidak kalah pentingnya dari ekspor barang.
Bangladesh mengikuti pola serupa. Pada 2024, negara itu mengirim lebih dari satu juta tenaga kerja ke luar negeri, terutama ke Arab Saudi, dan menuai remitansi senilai USD 30,33 miliar, naik hampir 27% dalam setahun. Angka itu bukan keberuntungan, melainkan hasil dari infrastruktur migrasi yang dibangun negara dengan serius, mulai dari rekrutmen, pelatihan, sampai perlindungan.
Namun, dua nama besar yang jarang masuk percakapan ini adalah India dan China. Justru di sanalah pelajaran paling instruktif bisa ditemukan.
India adalah kampiun remitansi global yang tidak tertandingi. Pada 2024, India menerima USD 129 miliar, hampir dua kali lipat penerima terbesar kedua, Meksiko. Diaspora India kini mencapai 35 juta orang tersebar di puluhan negara besar.
Yang membuat India berbeda dari Filipina atau Bangladesh bukan hanya skalanya, melainkan juga cakupannya: India mengekspor seluruh spektrum tenaga kerja. Dari buruh konstruksi di Teluk Persia, insinyur perangkat lunak di Silicon Valley, hingga CEO perusahaan Fortune 500. Amerika Serikat kini menjadi sumber remitansi terbesar India sebesar 27,7%, menggeser negara-negara Teluk.
Pergeseran itu mencerminkan naiknya kelas profesional India di ekonomi-ekonomi maju. Pemerintah India secara aktif memfasilitasi hal ini melalui berbagai skema, mulai dari Overseas Citizen of India (OCI) yang memberi hak tinggal permanen bagi diaspora, hingga program PRAYAS bersama IOM untuk memperkuat jalur migrasi reguler bagi tenaga terampil.
China—sebagai peringkat 3 penerima remitansi global—memainkan permainan yang berbeda dan lebih kalkulatif. Ekspor tenaga kerja Tiongkok dikelola langsung oleh negara melalui agen pengiriman berlisensi pemerintah, dan dikaitkan erat dengan Belt and Road Initiative (BRI). Pada 2024, China mengirim 409.000 pekerja ke luar negeri melalui skema kerja sama ketenagakerjaan resmi, naik 18% dari tahun sebelumnya.
Model China bukan sekadar mengejar remitansi. Ia mengekspor tenaga kerja sebagai bagian dari paket yang jauh lebih besar: membangun infrastruktur di Afrika dan Asia Tengah dengan kontraktor dan buruh China sendiri, sambil membuka akses ke sumber daya alam serta pengaruh diplomatik. Ini adalah ekspor tenaga kerja sebagai instrumen kekuatan, bukan katup pengaman sosial.
Di Indonesia, remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai Rp227 triliun pada 2023, sumber devisa terbesar kedua setelah migas. Namun, pencapaian itu lahir bukan dari strategi yang disengaja. Ia lahir dari jutaan keputusan individual orang-orang yang tidak menemukan harapan di kampung halaman.
Dari keempat negara di atas, Indonesia paling mirip Bangladesh: mengandalkan buruh tidak terampil, perlindungan minim, tanpa arsitektur kebijakan yang kohesif. Sementara itu, India membangun ekosistem diaspora profesional dan China mengintegrasikan ekspor tenaga kerja ke dalam strategi geopolitiknya, Indonesia masih sibuk berdebat: Apakah konsep ini layak diakui?
GCI: Pintu Terbuka, tapi untuk Siapa?November 2025, pemerintah meluncurkan Global Citizenship of Indonesia (GCI), sebuah kebijakan izin tinggal tetap tanpa batas waktu yang ditujukan bagi individu berdarah Indonesia yang kini berkewarganegaraan asing. Kebijakan ini adalah pengakuan tidak langsung bahwa Indonesia selama puluhan tahun telah kehilangan jutaan warganya ke luar negeri dan kini ingin menyambungkan kembali ikatan itu.
Namun ada ironi besar di baliknya. GCI dirancang untuk menyambut diaspora kelas menengah-atas: mereka yang sudah sukses, punya modal untuk berinvestasi, atau bekerja jarak jauh untuk perusahaan asing. Pemegang GCI bahkan dilarang bekerja dalam hubungan kerja formal di Indonesia. GCI adalah karpet merah untuk mereka yang sudah berhasil di luar negeri, bukan tangga bagi mereka yang masih berjuang.
Sementara itu, para pekerja migran yang selama ini menjadi tulang punggung devisa negara, pembantu rumah tangga di Hong Kong, buruh pabrik di Malaysia, perawat di Timur Tengah tetap berangkat dengan perlindungan minim dan pulang tanpa fasilitas reintegrasi yang layak. Mereka yang paling banyak berkorban justru paling sedikit diperhatikan. Negara mengakui diaspora sebagai aset, tetapi hanya aset yang sudah menghasilkan nilai di tempat lain.
Jebakan Brain Drain yang Tidak Bisa DiabaikanKita juga perlu jujur tentang risikonya. Jika ekspor tenaga kerja dijadikan strategi negara tanpa disertai dengan kebijakan retensi yang serius, Indonesia bisa terperangkap dalam jebakan yang sama dengan Filipina: mengekspor talenta terbaik, menerima remitansi, dan gagal membangun industri yang mandiri.
Filipina kini menghadapi kekurangan tenaga medis yang akut akibat eksodus perawat dan dokter ke luar negeri. Devisa mengalir deras, tetapi sistem kesehatan dalam negeri kekurangan orang. Remitansi memang menstabilkan konsumsi rumah tangga, tetapi ia tidak otomatis mengubah struktur ekonomi. Tanpa kebijakan yang cerdas, sebuah bangsa bisa menjadi pemasok permanen bagi kemajuan bangsa lain.
Indonesia—dengan skala populasi dan keragaman talentanya—seharusnya bisa berbeda. Namun, itu hanya mungkin jika ekspor tenaga kerja diperlakukan sebagai kebijakan sementara, bukan solusi struktural—sambil secara paralel membangun ekosistem industri yang mampu menyerap dan menghargai talenta dalam negeri.
Strategi, bukan PelarianPersoalannya bukan "Apakah Indonesia harus atau tidak harus mengekspor tenaga kerja?" Kenyataannya, hal itu sudah terjadi dalam skala masif setiap tahun. Pertanyaan yang lebih tepat: Apakah negara mau mengurus ini secara serius, atau terus membiarkannya berlangsung liar sambil memungut hasilnya?
Filipina dan Bangladesh membuktikan bahwa strategi migrasi yang terencana—dengan infrastruktur pelatihan, perlindungan hukum, jaminan sosial, dan program reintegrasi—bisa menjadi jangkar ekonomi yang nyata. Namun, mereka juga membuktikan bahwa strategi itu tidak bisa berdiri sendiri tanpa visi jangka panjang untuk transformasi ekonomi domestik.
Demo September 2025 adalah peringatan. GCI adalah pengakuan setengah hati. Pernyataan Purbaya tentang informalitas adalah diagnosis yang tepat, tetapi belum diikuti resep yang berani. Indonesia membutuhkan kejujuran kebijakan: bahwa selama bonus demografi, tenaga kerja belum bisa diserap sepenuhnya di dalam negeri. Migrasi tenaga kerja yang terencana adalah pilihan yang bertanggung jawab, bukan aib yang harus disembunyikan.
Yang berbahaya bukan mengakui bahwa suplai tenaga kerja kita berlebih. Yang berbahaya adalah terus berpura-pura bahwa harga manusia Indonesia tidak sedang jatuh.




