Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memandang penguatan ekonomi perawatan sebagai strategi penting untuk meningkatkan partisipasi perempuan di dunia kerja di Indonesia.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih menyampaikan bahwa isu ekonomi perawatan semakin relevan jika melihat kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini.
Ia mengatakan, "Isu ekonomi perawatan menjadi semakin relevan jika melihat kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Beban kerja perawatan yang belum terbagi secara adil dan belum sepenuhnya diakui sebagai bagian dari sistem ekonomi. Oleh karena itu, penguatan ekonomi perawatan dipandang sebagai strategi penting untuk meningkatkan partisipasi perempuan di dunia kerja", ungkapnya.
Kesenjangan Partisipasi Angkatan KerjaMenurut Amurwani, selama lebih dari satu dekade tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan masih stagnan dan tetap berada di bawah tingkat partisipasi laki-laki.
Berdasarkan data tahun 2025, tingkat partisipasi perempuan dalam angkatan kerja tercatat sebesar 56,91 persen.
Pada periode yang sama, tingkat partisipasi laki-laki mencapai 84,83 persen.
Amurwani Dwi Lestariningsih menyatakan, "Berdasarkan data 2025, tingkat partisipasi perempuan tercatat sebesar 56,91 persen, sementara partisipasi laki-laki mencapai 84,83 persen. Salah satu faktor utama yang memengaruhi kondisi tersebut adalah belum diakuinya kerja perawatan sebagai bagian dari sistem ekonomi", ujarnya.
Kesenjangan partisipasi tersebut menunjukkan masih adanya hambatan struktural yang membatasi perempuan untuk berpartisipasi secara penuh dalam kegiatan ekonomi.
Pemerintah Siapkan Revisi Peta Jalan Ekonomi PerawatanPemerintah telah meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia 2025–2045 pada tahun 2024 sebagai tonggak penting dalam pembangunan sistem ekonomi perawatan yang lebih adil, inklusif, dan responsif gender.
Dokumen tersebut berfungsi sebagai panduan kebijakan lintas sektor sekaligus instrumen strategis untuk mendorong transformasi menuju dunia kerja yang lebih setara.
Meski demikian, pemerintah menilai bahwa revisi terhadap Peta Jalan Ekonomi Perawatan perlu dilakukan untuk menyempurnakan arah kebijakan yang ada.
Revisi tersebut bertujuan menyesuaikan kebijakan ekonomi perawatan dengan perkembangan regulasi nasional dan mendukung pembangunan yang lebih inklusif serta responsif terhadap isu gender.
Amurwani Dwi Lestariningsih menyampaikan, "Rapat koordinasi hari ini menjadi sangat penting sebagai momentum untuk membahas dan menyempurnakan draf revisi Peta Jalan Ekonomi Perawatan. Selain itu, juga mengidentifikasi kembali peran dan kontribusi kementerian atau lembaga dalam Kelompok Kerja, serta menginventarisasi berbagai program dan kegiatan yang dapat mendukung Rencana Aksi Nasional Ekonomi Perawatan", ungkapnya.




