Malang, tvOnenews.com - Polres Malang menertibkan kendaraan angkutan barang, khususnya truk bersumbu tiga selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026. Penertiban dilakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Satgas Kamseltibcar Lantas Satlantas Polres Malang di sejumlah titik strategis, diantaranya Exit Tol Lawang, SPBU Lawang, serta SPBU Randuagung di Kecamatan Singosari.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan kegiatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi sekaligus penertiban kepada pengemudi kendaraan angkutan barang yang melintas di jalur mudik.
"Kami melaksanakan sosialisasi sekaligus penertiban terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, khususnya truk bersumbu tiga selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026," kata AKP Chelvin, Senin (16/3).
Selain penertiban, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pengemudi mengenai aturan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
AKP Chelvin menjelaskan pembatasan operasional tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik.
"Kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lebih aman dan lancar," ujarnya.
Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang berlaku bagi truk bersumbu tiga atau lebih, truk dengan gandengan atau kereta tempelan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.
Aturan tersebut berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB di sejumlah ruas jalan tol maupun non tol.
Meski demikian, beberapa kendaraan dikecualikan dari aturan tersebut, seperti kendaraan pengangkut BBM, ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan pokok.
AKP Chelvin menambahkan Polri bersama instansi terkait terus melakukan koordinasi dalam pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran.
"Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas di lapangan agar perjalanan masyarakat selama mudik Lebaran dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar," pungkasnya. (eco/ias)




