jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tetap di bawah tiga persen.
Untuk itu, pemerintah saat ini tengah menyusun rencana efisiensi anggaran sejumlah kementerian/lembaga (K/L).
BACA JUGA: Prabowo Bakal Pertahankan Batas Defisit 3 Persen, Kecuali Terjadi Krisis Besar
Belakangan ini, muncul kabar penyesuaian ambang batas defisit APBN untuk menjaga efek tekanan harga minyak dunia yang terdampak konflik Iran, Amerika Serikat dan Israel.
“Kalau harga bahan bakar minyak (BBM) naik terus, pertama itu ya efisiensi,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin.
BACA JUGA: Tanggapi Skenario Defisit APBN, Waka MPR Ingatkan Setiap Opsi Prioritaskan 2 Hal Ini
Purbaya menjelaskan efisiensi anggaran utamanya akan dilakukan terhadap Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tiap K/L.
Menurut dia, ABT K/L cukup membuat anggaran menggelembung, sehingga potensial sebagai pos belanja yang bisa dipangkas.
BACA JUGA: Ketua Banggar DPR Merespons Wacana Pelebaran Defisit 3 Persen dari PDB, Simak
“Yang ada program tambahan, kami tunda sampai memungkinkan. Namun, sekarang jelas nggak mungkin. Jadi, kami fokus ke anggaran yang ada,” katanya menambahkan.
Bendahara negara menyebut Kementerian Keuangan akan menentukan langkah awal yang bisa dilakukan oleh K/L dalam menyiapkan rencana efisiensi anggaran. Persiapan ini rencananya bakal memakan waktu seminggu ke depan.
“Namun, belum tentu eksekusi ya. Kalau mau dipotong, mana yang dipotong, kira-kira gitu. Nanti mereka sesuaikan kebijakannya berdasarkan potongan Kementerian Keuangan,” kata Purbaya menjelaskan.
Menkeu juga mengatakan pemangkasan anggaran K/L itu nantinya tidak membutuhkan Instruksi Presiden (Inpres) sebagaimana efisiensi belanja pada awal 2025 yang diatur dalam Inpres 1 Tahun 2025.
“Enggak ada (Inpres),” ujar Purbaya.
Hingga sejauh ini, pemerintah juga belum belum berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengatur pelebaran batas defisit APBN 2026.
Keputusan perubahan desain anggaran masih akan memantau perkembangan harga minyak global dalam beberapa waktu ke depan.
“(Perppu) Itu belum kelihatan sampai sekarang, sih, karena anggaran kan masih aman. Kalau harga minyak tinggi terus dan bertahan lama, baru kami akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya. Namun, enggak langsung Perppu,” ujar Purbaya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2026%2F03%2F16%2Ff75fa946-ce2a-4fc6-b48b-ae56dea86279.jpg)

