KPK Sita 1 Mobil dan Uang Rp1 Miliar Terkait Suap Importasi

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai. Sebuah mobil dan uang asing disita penyidik.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap pihak terkait, berupa satu unit kendaraan roda empat dan uang tunai senilai SGD 78.000 atau ekuivalen sekitar Rp1 miliar lebih," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Maret 2026.

Budi mengatakan, kendaraan dan uang itu diambil dan disita hari ini. KPK bakal menggunakan aset dan uang itu untuk kebutuhan pengembalian kerugian negara.

"Penyitaan yang dilakukan penyidik ini sebagai salah satu langkah progresif dalam upaya asset recovery nantinya," ucap Budi.

Baca Juga :

KPK Panggil 2 Saksi Dalami Suap Importasi
Penelusuran aliran dana dalam kasus ini bakal terus dilakukan. Namun, pihak yang dibidik enggan dirinci Budi.

"Penyidik masih akan terus mengembangkan perkara ini dengan menelusuri peran dari pihak-pihak lain dan melacak aliran uang hasil dugaan tindak pidana korupsi ini," ujar Budi.

Baca Juga :

Suap Importasi, KPK Temukan Banyak Bukti Permainan Cukai Rokok Ilegal
Bayu Prasojo jadi tersangka
KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP) ditangkap.

Penyidik langsung membawa Bayu ke Gedung Merah Putih KPK usai ditangkap. Sebelum upaya paksa itu dilakukan, KPK lebih dulu menetapkan Budiman sebagai tersangka.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL); Pemilik PT Blueray (BR) John Field; Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND); dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK).

Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. (Can)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mudik Tenang Cegah Kebakaran, Ini yang Wajib Dilakukan Sebelum Mengunci Pintu Rumah
• 2 jam lalusuara.com
thumb
Unpam Klaim Dosennya Tak Terbukti Lecehkan Penumpang KRL
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Jelang Idulfitri 2026, Kemendagri Tegaskan Kawal Stabilitas Harga Bapok
• 3 jam laludetik.com
thumb
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan pada Angkutan Lebaran 2026
• 7 jam lalumediaapakabar.com
thumb
King Nassar Kenalkan Dangdut ke Anak Muda di Serenity Aura Ramadan 2026
• 22 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.