Bisnis.com, JAKARTA — Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah pamit mundur dari MK. Anwar pun menyampaikan permohonan maafnya di momen sidang terakhir.
Hal itu diungkapkan Anwar dalam sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan MK pada Senin (16/3/2026) yang juga disiarkan di YouTube MK. Adik ipar Presiden RI ke-8 Joko Widodo itu mengatakan bahwa momen sidang tersebut merupakan sidang terakhirnya di MK.
"Mungkin ini sidang yang terakhir yang saya ikuti," ujar Anwar.
Dia menjelaskan bahwa pada 6 April 2026 nanti dirinya genap telah menjalani 15 tahun di Mahkamah Konstitusi.
"Tentu saja, selama waktu yang begitu panjang, ada yang kurang berkenan baik yang disengaja atau tidak disengaja. Dari lubuk hati yang sangat dalam saya sampaikan permohonan maaf," ujar Anwar.
Anwar sendiri merupakan hakim MK yang sempat menjadi perbincangan masyarakat Indonesia, menyusul putusan soal batas usia capres-cawapres. Putusannya itu dikeluarkan saat ia menjabat sebagai Ketua MK.
Baca Juga
- Kelakar Arief Hidayat ke Anwar Usman: Ini Orang Tua yang Sudah Tak Berguna Lagi
- Anwar Usman Sudah Pulih, Langsung Sidangkan Sengketa Pilkada
- Anwar Usman Sakit, Hakim MK Ini Kaget Baca Komentar Netizen Sadis
Anwar pertama kali diangkat menjadi Ketua MK pada 2018. Namun, Anwar diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK pada 2023.
Kelakar Eks Hakim Arief Hidayat
Arief Hidayat telah memasuki masa purnabakti sebagai hakim konstitusi. Pelepasan dirinya berlangsung dalam acara Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi, Selasa (4/2/2026) di Mahkamah Konstitusi.
Dia menyampaikan pesan dan kesan selama menjabat sebagai hakim konstitusi. Saat membuka pidato, dia menyebutkan satu per satu hakim konstitusi: Suhartoyo selaku Ketua MK, Saldi Isra selaku Wakil Ketua, Eni Nurbaningsih, Daniel Yusmik, Ridwan Mansyur, Guntur Hamzah, dan Arsul Sani.
Sebelum menyampaikan salah hormat kepada Anwar Usman, Arief menyebut bahwa Anwar merupakan orang tua tidak berguna di mahkamah karena akan memasuki masa pensiun.
"Yang terakhir, sahabat saya yang paling lama. Saya sebut terakhir, soalnya ini orang-orang tua yang sudah tidak berguna lagi di mahkamah untuk segera memasuki usia pensiun, Yang Mulia Bapak Profesor Dr. Anwar Usman beserta Ibu yang sangat saya hormati," katanya.
Dia menjelaskan alasan Anwar Usman disebutkan di akhir sambutan pembukaan karena berjasa dalam hidupnya untuk bisa menjabat sebagai hakim konstitusi.
Dia mengaku dipaksa oleh Anwar Usman dan Achmad Roestandi untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Sebab, dirinya tidak pernah bercita-cita sebagai hakim.
"Saya teringat pada awal menjadi Hakim Konstitusi, itu saya tidak bercita-cita untuk jadi pimpinan di sini. Tapi waktu itu Prof. Anwar dan Prof. Achmad Roestandi yang datang ke ruang saya 'Prof. Arief supaya mau dicalonkan untuk menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi'," jelasnya.





