Pencairan THR ASN Pemkot Madiun 2026 Terancam Molor, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

realita.co
1 jam lalu
Cover Berita

MADIUN (Realita) - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun pada tahun 2026 terancam mengalami keterlambatan. 

Hal ini terjadi karena hingga kini pencairan masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat Selasa, 17 Maret 2026, merupakan hari terakhir ASN masuk kerja sebelum memasuki masa cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Pemkot Madiun, Kaji Ulang Penataan Kawasan Kuliner Bogowonto Dengan Mengusung, Konsep Bernuansa Sejarah

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Madiun, Budi Wibowo, membenarkan bahwa THR ASN Pemkot Madiun belum dapat dicairkan karena proses administrasi yang masih berlangsung di Kemendagri.

“Memang benar, THR belum cair karena masih menunggu persetujuan dari Kemendagri,” ujar Budi Wibowo saat dikonfirmasi awak media, Senin (16/3/2026).

Lebih jauh, Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut berkaitan dengan status kepala daerah yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt.). Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap produk hukum yang bersifat mengatur dan ditandatangani oleh Plt. kepala daerah harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Kemendagri.

“Karena semua produk hukum yang bersifat mengatur dan ditandatangani oleh Plt. kepala daerah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Kemendagri,” jelasnya.

Baca juga: PTKN Audiensi dengan Plt Wali Kota Madiun, Bahas Sinergi Pengembangan SDM dan Potensi Ekonomi Kreatif

Sementara itu, sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Madiun mengaku telah mendengar kabar mengenai kemungkinan tertundanya pencairan THR tersebut. Bahkan, beredar informasi bahwa gaji ke-14 yang biasa disebut THR kemungkinan baru dapat dicairkan setelah Lebaran.

“THR kemungkinan cair setelah Lebaran, tertunda karena status Plt. dan masih tertahan di biro hukum Kemendagri,” ungkap salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, jika mengacu pada pola pencairan pada tahun-tahun sebelumnya, THR ASN biasanya disalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Ganjar Siswo Pramono Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Perkara Suap Proyek Infrastruktur Surabaya

Sejumlah sumber memperkirakan pencairan THR umumnya dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran atau paling lambat 10 hari kerja sebelum hari raya. Jika Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh sekitar 21 Maret, maka THR ASN semestinya sudah cair pada rentang 6 hingga 11 Maret 2026.

Rentang waktu tersebut dinilai konsisten dengan kebijakan pemerintah pusat pada tahun-tahun sebelumnya yang bertujuan membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.

Selain THR, pemerintah juga menyiapkan gaji ke-13 bagi ASN yang diperkirakan akan cair pada Juni hingga Juli 2026. Pencairan pada periode tersebut biasanya bertepatan dengan masa pendaftaran sekolah hingga perguruan tinggi, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga ASN. Yw

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dishub DKI Siagakan 2.500 Personel di Terminal Kampung Rambutan
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 untuk Status WhatsApp, Berkesan Banget!
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Kaji WFH demi Hemat BBM, Ekonom Nilai Rasional
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Cerita Pemudik: Winarsih Ajak Anak Touring Motor dari Karawang ke Madiun Demi Hemat Ongkos Mudik
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Central Omega (DKFT) Raup Laba Rp574,39 Miliar di 2025, Naik 38,44 Persen 
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.