Menkeu Purbaya Tes 10 Perusahaan: Semuanya Under Invoicing

republika.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah semakin gencar memburu praktik manipulasi nilai transaksi impor (under invoicing) yang berpotensi menggerus penerimaan negara. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah perusahaan dan kini sedang ditelusuri oleh otoritas fiskal.

"Kami sudah deteksi perusahaan-perusahaan yang melakukan under invoicing. Itu sedang kami kejar," kata Purbaya kepada wartawan saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026).

Baca Juga
  • Skenario Terburuk Perang di Teluk, Airlangga Usul Perppu Defisit APBN
  • Defisit APBN Januari 2026 Capai Rp54,6 Triliun
  • Presiden Prabowo Bersama Menteri Kabinet Bayar Zakat di Istana Negara

Menurut dia, praktik tersebut terjadi ketika nilai transaksi yang dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya. Kondisi itu membuat potensi pajak yang seharusnya masuk ke kas negara menjadi berkurang.

Purbaya mengungkapkan, indikasi praktik tersebut cukup kuat. Dalam pemeriksaan awal terhadap sejumlah perusahaan, pemerintah menemukan pola yang sama. "Saya tes 10 perusahaan, semuanya under invoicing," ujarnya.

/* Make the youtube video responsive */ .iframe-container{position:relative;width:100%;padding-bottom:56.25%;height:0 ;margin : 14px 0px 15px 0px}.iframe-container iframe{position:absolute;top:0;left:0;width:100%;height:100%}
.rec-desc {padding: 7px !important;}

Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menghitung lebih lanjut potensi kerugian negara dari praktik tersebut. Besaran kerugian diperkirakan baru bisa diketahui setelah proses pemeriksaan selesai. "Kerugiannya masih dihitung lagi," ucap Purbaya.

Pemerintah berharap penertiban praktik tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara dalam waktu ke depan. Selain penindakan terhadap pelanggaran, pemerintah juga berupaya memperbaiki sistem perpajakan agar kebocoran penerimaan bisa ditekan.

Menurut Purbaya, perbaikan administrasi dan pengawasan pajak mulai menunjukkan hasil pada awal tahun ini. Dia menyatakan, penerimaan pajak dalam dua bulan pertama tahun ini tumbuh sekitar 30 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

"Pertumbuhan PPN dan PPnBM bahkan sekitar 95 persen dibanding dua bulan pertama tahun lalu. Itu menunjukkan ekonomi benar-benar bergerak," kata mantan ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) tersebut.

Dia menyampaikan, perbaikan penerimaan negara tidak hanya bergantung pada kebijakan pajak baru, tetapi juga pada penertiban praktik-praktik yang selama ini menggerus potensi pendapatan negara. "Kalau ekonominya bergerak dan sistem perpajakan kita dibenahi, otomatis penerimaan negara juga meningkat," jelas Purbaya.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jelang Lebaran, Warga Antusias Tukar Uang Baru di Stasiun Gambir
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Realisasi DMO Minyakita ke BUMN Capai 42 Persen, Kemendag Sebut Sudah Lampaui Target Minimal Pemerintah
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Terungkap! Ini yang Bikin Bukalapak Untung Rp3,1 Triliun di 2025
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Trump Ajak China di Selat Hormuz: Jumlah Rudal Iran Sudah Sangat Sedikit
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak pada 18 dan 19 Maret 2026
• 1 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.