Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Polda Metro Jaya menemukan sejumlah komoditas pangan yang masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal itu ditemukan berdasarkan pemantauan di pasar pada Maret 2026.
Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muh Ardila Amry mengatakan beberapa komoditas yang masih ditemukan dijual di atas harga ketentuan di antaranya cabai rawit merah, minyak goreng MinyaKita, serta gula konsumsi di sejumlah wilayah.
"Untuk komoditas cabai rawit merah, hampir di seluruh wilayah pengecekan masih dijual di atas HET. Hal ini menjadi perhatian bersama agar segera dicarikan solusi untuk menstabilkan harga di pasar," kata Ardila, Senin (16/3/2026).
Selain itu, Satgas masih menemukan pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Sementara untuk gula konsumsi masih ada 4 wilayah yang menjual di atas ketentuan.
Pihaknya juga memberi perhatian kepada komoditas daging sapi. Berdasarkan hasil pemantauan, daging sapi kini diklasifikasikan dalam tiga kategori yakni paha depan, paha belakang, dan daging beku.
Selain itu, dalam evaluasi tersebut disoroti penjualan ayam ras hidup (live bird) oleh rumah potong hewan (RPH) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
(rdh/isa)





