jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa APBN tetap kukuh untuk menyerap lonjakan harga minyak global.
Pemerintah berkomitmen menanggung kenaikan biaya energi guna menjaga daya beli masyarakat agar tidak terbebani oleh kenaikan harga BBM di dalam negeri.
BACA JUGA: INDEF: Kendaraan Listrik Jadi Strategi Meredam Risiko Lonjakan Harga Minyak Dunia
“Di luar tidak ada gejolak berarti kan sekarang? Karena pemerintah meng-absorbkenaikan biayanya,” kata Purbaya dalam wawancara cegat (doorstop) di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin.
Ia mengatakan pemerintah tidak berencana menaikkan harga BBM subsidi. Dirinya menjelaskan bahwa fungsi kebijakan fiskal adalah menjadi peredam gejolak global, termasuk ketika harga minyak dunia meningkat.
BACA JUGA: Kabar Baik, Rupiah Menguat Seusai Harga Minyak Dunia Turun Signifikan
Jika kenaikan tersebut langsung diteruskan ke harga BBM, maka kondisi itu berpotensi memperlambat ekonomi dan menekan daya beli masyarakat.
Purbaya menilai, kemampuan APBN untuk menyerap kenaikan harga minyak masih cukup pada kondisi saat ini. Namun, pemerintah tetap mewaspadai kemungkinan kenaikan harga yang lebih tinggi karena harga minyak dunia bersifat fluktuatif.
BACA JUGA: Purbaya Ogah Dibikin Repot soal Kenaikan Harga Minyak Dunia
Ketika ditanya mengenai kemungkinan harga minyak dunia menyentuh level 150 dolar AS per barel, Purbaya menilai jika kondisi tersebut terjadi, lonjakan itu tidak akan berlangsung lama karena berpotensi memicu resesi global.
“Tidak apa-apa (kalau harga minyak ke level 150 dolar AS per barel), kita pasti selamat. Kita tidak akan hancur. Kenapa? Tidak akan lama ke 150 dolar. Karena semuanya akan resesi. Sehabis itu jatuh dalam sekali,” katanya.
Ia mencontohkan lonjakan harga minyak pada masa lalu yang sempat mencapai sekitar 150 dolar AS per barel sebelum akhirnya turun drastis hingga jauh lebih rendah.
Hal tersebut, menurut dia, menunjukkan bahwa ekonomi global tidak dapat bertahan lama dengan harga minyak yang terlalu tinggi.
Purbaya juga menilai, produsen minyak pada akhirnya tidak akan membiarkan harga terlalu tinggi dalam waktu lama karena kondisi tersebut justru dapat merugikan mereka sendiri ketika permintaan energi turun akibat perlambatan ekonomi global.
Di sisi lain, pemerintah tetap menyiapkan langkah antisipasi apabila harga minyak terus meningkat dalam jangka waktu lama. Pada kondisi tertentu, pemerintah akan menyesuaikan kebijakan anggaran untuk meminimalkan dampak terhadap perekonomian domestik.
Ketika ditanya mengenai rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk pelebaran defisit anggaran, Purbaya menyebut kondisi anggaran saat ini masih dinilai aman sehingga langkah tersebut belum menjadi pembahasan.
Menurut dia, evaluasi terhadap kondisi fiskal akan dilakukan apabila harga minyak tinggi bertahan dalam waktu lama. Namun, hingga saat ini, Purbaya menilai kondisi tersebut belum terlihat.
“Itu belum kelihatan sampai sekarang, karena anggarannya kan masih aman. Kalau harga minyak tinggi terus dan bertahan lama, baru kita akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya. Namun, tidak langsung Perppu,” kata Purbaya.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




