JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi mulai memetakan jejak para penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Dari analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), penyidik menduga pelaku tidak hanya dua orang, melainkan empat orang yang terlibat dalam perencanaan hingga pelaksanaan aksi tersebut.
Rekaman CCTV juga menunjukkan Andrie diduga telah diikuti sejak berada di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Kamis (12/3/2026) sore.
Baca juga: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus dan Perburuan Pelakunya
Setelah melancarkan aksinya, para pelaku diduga kabur dan berpencar ke berbagai wilayah. Hingga kini, kepolisian masih mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan keterlibatan empat orang tersebut.
Berawal dari temuan helmDalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain pakaian korban yang sobek, helm milik korban, helm yang diduga milik pelaku, serta wadah yang diduga digunakan untuk menampung cairan air keras.
Penemuan helm yang diduga milik pelaku menjadi petunjuk awal bagi penyidik untuk memetakan pergerakan para terduga pelaku.
“Sehingga kami mencoba membuat sketsa TKP berdasarkan mata arah angin utara, selatan, barat dan timur,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/3/2026).
Menurut Reynold, helm yang ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian terlihat serupa dengan helm yang digunakan salah satu pelaku dalam rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Kini helm tersebut bersama wadah yang diduga penampung air keras telah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri untuk proses identifikasi.
“Kami telah mengirimkan barang bukti helm milik pelaku ke pusat identifikasi Bareksrim Polri untuk mendapatkan sidik jari dan ke Puslabfor Polri untuk mendapatkan DNA pelaku,” ujar Reynold.
Baca juga: Bukan 2, Diduga Ada 4 Orang Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
Analisis 2.610 rekaman CCTVDalam penyidikan kasus ini, polisi harus menganalisis sedikitnya 2.610 rekaman CCTV dengan total durasi mencapai 10.320 menit.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin mengatakan, ribuan video tersebut berasal dari 86 kamera CCTV yang tersebar di jalur yang diduga dilalui pelaku.
Sumber rekaman tersebut antara lain berasal dari tujuh titik kamera sistem tilang elektronik (ETLE), 27 kamera milik Diskominfotik DKI Jakarta, delapan kamera milik Dinas Perhubungan, serta 44 kamera milik warga, perkantoran, dan bangunan di sekitar lokasi.
“Sehingga kami membutuhkan waktu cukup beberapa hari ini dalam menganalisa digital terhadap video rekaman CCTV yang ada di sepanjang jalur yang dilintasi oleh pelaku,” kata Iman dalam kesempatan yang sama.
Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV, polisi menduga terdapat empat orang yang terlibat dalam aksi tersebut.





