Disbud Makassar Bahas Zonasi Kota Lama Bersama TACB, Perkuat Upaya Pelestarian Kawasan Bersejarah

terkini.id
7 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga warisan sejarah dan budaya.

Melalui Dinas Kebudayaan (Disbud), Pemkot Makassar menggelar rapat koordinasi bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk membahas penataan zonasi kawasan Kota Lama Makassar.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin, 16 Maret 2026, di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Makassar.

Rapat ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan kebijakan pelestarian sekaligus penataan kawasan bersejarah yang memiliki nilai penting bagi identitas Kota Makassar.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar menegaskan bahwa pembahasan zonasi kawasan Kota Lama merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan cagar budaya di tengah perkembangan kota yang semakin pesat.

“Rapat koordinasi ini kami lakukan bersama Tim Ahli Cagar Budaya untuk membahas zonasi kawasan Kota Lama Makassar sebagai bagian dari upaya pelestarian sekaligus penataan kawasan bersejarah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penetapan zonasi akan menjadi dasar dalam menentukan area inti cagar budaya, zona penyangga, hingga zona pengembangan yang tetap memperhatikan nilai historis dan karakter arsitektur kawasan.

Menurutnya, keberadaan zonasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan terhadap situs bersejarah, tetapi juga sebagai panduan dalam pengembangan kawasan agar tetap selaras dengan nilai budaya yang ada.

“Melalui pembahasan zonasi ini, kami ingin memastikan bahwa pelestarian cagar budaya di Kota Lama Makassar dapat berjalan beriringan dengan pembangunan kota secara berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Tim Ahli Cagar Budaya juga memberikan berbagai masukan terkait aspek sejarah, nilai budaya, hingga karakter arsitektur bangunan yang perlu dijaga dalam proses penataan kawasan Kota Lama.

Hasil dari pembahasan ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kota Makassar dalam menetapkan kebijakan perlindungan, pemanfaatan, serta pengembangan kawasan cagar budaya di masa mendatang.

Dengan penataan zonasi yang jelas, kawasan Kota Lama Makassar diharapkan tidak hanya tetap terjaga keasliannya, tetapi juga mampu berkembang sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya yang menarik bagi masyarakat maupun wisatawan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
LBH Medan Dorong Polri Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Emas Antam Kembali Melemah, Harga 1 Gram Turun Rp4.000
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Girangnya Penjual Gorengan di Karawang Ikut Mudik Gratis: Hemat Ongkos Rp 4 Juta
• 52 menit lalukumparan.com
thumb
Rey Bong Bongkar Peran Orang Tua dalam Hidupnya, dari Pacaran hingga Karir
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Tetapkan 1 Syawal pada 20 Maret, PP Muhammadiyah Ajak Saling Menghargai Perbedaan
• 18 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.