Dua kargo minyak yang sudah dibeli Pertamina terpaksa putar balik di tengah laut. Padahal kapal sudah masuk perairan Indonesia dan kontrak pembelian sudah ditandatangani.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan kejadian itu dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat, 13 Maret.
"Ada beberapa kejadian sekarang. Tiga-dua hari lalu, kita sudah membeli minyak dari Singapura. Sudah berangkat, ditenderkan oleh Pertamina lewat trader. Sudah berangkat, sudah masuk ke laut Indonesia. Kemudian disuruh kembali lagi dua kargo," kata Bahlil.
Menurut Bahlil, alasan trader menarik kargo itu sederhana. "Karena siapa ada cuan, dia beli. Barangnya sekarang susah," ujar Ketum Partai Golkar tersebut.
Pertamina langsung mengajukan protes resmi dan mengancam gugatan hukum kepada penjual. Hasilnya, kedua kargo dijadwalkan kembali dikirim ke Indonesia pada 18 Maret.
"Kami telah melakukan komplain dan tanggal 18 sudah ada pengembaliannya dua kargo itu. Kalau tidak, kita gugat sesuai dengan apa yang Bapak arahkan. Tapi kelihatannya mereka agak gertak-gertak dikit agak takut juga, Pak," terang Bahlil kepada Presiden Prabowo.
Kejadian ini terjadi di tengah krisis pasokan minyak global. Melansir IEA Oil Market Report Maret 2026, perang di Timur Tengah memangkas aliran minyak melalui Selat Hormuz secara drastis dan negara-negara Teluk memotong produksi setidaknya 10 juta barel per hari.
Singapura sebagai pusat perdagangan minyak terbesar Asia juga terdampak keras. Harga bahan bakar kapal di Singapura naik lebih dari 40 persen sejak perang dimulai.
Menurut laporan Kpler, harga jet fuel di sana sudah mencapai sekitar 230 dolar per barel atau Rp3.749.000, naik 140 persen dibanding sebelum konflik.
Negara-negara tetangga sudah mengambil langkah antisipasi lebih awal. Melansir RNZ, Korea Selatan mengaktifkan protokol Crisis Level 3 dengan diversifikasi sumber impor dan subsidi biaya pengiriman.
Baca Juga: Kebut Proyek Masela, Bahlil: Danantara Siap Serap 9 Juta Ton LNG
Jepang melepas sebagian cadangan strategisnya, sementara Taiwan menjaga cadangan di atas 100 hari.
Cadangan BBM Indonesia saat ini hanya sekitar 20 hari, jauh di bawah standar IEA sebesar 90 hari. Bahlil menyimpulkan situasi ini dengan satu kalimat, "Jadi sekarang kalau urusan minyak, hukum normal sudah tidak berlaku."




