AS Investigasi Perdagangan, Airlangga Pastikan 1.819 Produk Indonesia Tetap Dapat Tarif 0 Persen

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah memastikan fasilitas tarif nol persen bagi ribuan komoditas ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat (AS) tetap berlaku meskipun mereka tengah melakukan investigasi perdagangan terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa sebanyak 1.819 komoditas Indonesia yang telah memperoleh fasilitas tarif dagang nol persen tidak mengalami perubahan.

“Terhadap komoditas yang 1.819 yang sudah 0%, tetap 0 persen,” kata Airlangga saat media gathering di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (17/3/2026).

Menurut Airlangga, Indonesia berhasil mengamankan sejumlah poin penting dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat, termasuk fasilitas tarif nol persen untuk 1.819 pos tarif produk ekspor.

Komoditas yang menikmati fasilitas tersebut mencakup berbagai produk unggulan sektor pertanian dan industri. Beberapa di antaranya adalah minyak kelapa sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, hingga produk industri seperti komponen elektronik dan komponen pesawat. Selain itu, produk tekstil dan apparel asal Indonesia juga mendapatkan akses tarif nol persen ke pasar AS.

Pemerintah menilai fasilitas tersebut memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia, terutama karena sektor-sektor terkait menyerap jutaan tenaga kerja.

Secara keseluruhan, kebijakan tarif nol persen terhadap ribuan komoditas tersebut diperkirakan memberikan manfaat langsung bagi lebih dari empat juta pekerja yang terlibat di berbagai rantai industri ekspor.

Meski demikian, fasilitas tersebut sempat menjadi sorotan setelah pemerintah AS meluncurkan investigasi perdagangan terhadap sejumlah negara mitra dagang. Investigasi tersebut dijalankan oleh United States Trade Representative (USTR) terhadap 16 negara, termasuk Indonesia.

Langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan perdagangan yang ditempuh pemerintahan Presiden Donald Trump, yang menilai terdapat praktik perdagangan yang dianggap tidak adil dalam hubungan dagang dengan sejumlah negara.

Investigasi oleh USTR diketahui mulai berjalan pada 11 Maret 2026. Kebijakan itu muncul setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat mencabut kebijakan tarif impor tinggi yang sebelumnya diterapkan.

Di tengah dinamika tersebut, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa fasilitas tarif nol persen untuk ribuan produk ekspor tetap berlaku. Kepastian tersebut dinilai penting untuk menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global sekaligus melindungi sektor industri yang bergantung pada ekspor ke Amerika Serikat. (agr)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penumpang Terminal Jombor Naik 10 Persen Jelang Lebaran, Tiket Bus Sumatera Ludes
• 17 jam lalusuara.com
thumb
Diisukan Selingkuh, Maissy dan Suaminya Ternyata Sudah Gak Tinggal Serumah
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
• 14 jam lalusuara.com
thumb
Gilimanuk Macet Panjang, Kemenhub Tambah Kapal Hingga Percepat Bongkar Muat
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pertama Kali Mudik? Ini 5 Tips Agar Perjalanan Tetap Aman dan Nyaman
• 3 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.