Pemerintah Siapkan Perpres AI, Fokus pada Etika dan Kepercayaan

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia sedang memperkuat fondasi pengembangan kecerdasan artifisial, dengan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Artificial Intelligence (AI), sebagai kerangka tata kelola nasional.

Regulasi ini dirancang untuk memastikan inovasi AI berkembang secara etis, transparan, dan akuntabel, sekaligus menciptakan ekosistem yang terpercaya dan berkelanjutan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail menegaskan, langkah ini menjadi strategi penting dalam membangun ekosistem AI nasional yang bertanggung jawab.

“Ke depan, Indonesia berencana memperkenalkan Peraturan Presiden tentang Artificial Intelligence."

"Regulasi ini akan memberikan kerangka tata kelola yang jelas untuk mendorong pengembangan AI yang etis, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan inovasi dapat terus tumbuh dalam lingkungan yang tepercaya,” tuturnya, dalam forum The 2nd Hiroshima AI Process (HAIP) Friends Group di Tokyo, Jepang, Senin (16/03/2026).

Ismail menjelaskan, AI memiliki potensi besar untuk mendorong transformasi digital yang inklusif, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas layanan publik.

Namun, di balik peluang tersebut, terdapat berbagai tantangan yang perlu diantisipasi, seperti penyebaran misinformasi dan deepfake, potensi bias dan diskriminasi, hingga risiko terhadap privasi data dan keamanan siber.

Untuk itu, pemerintah mengedepankan pendekatan yang seimbang antara inovasi dan mitigasi risiko.

Strategi ini diwujudkan melalui pengembangan AI yang berpusat pada manusia (human-centered AI), penguatan kolaborasi multipihak, serta pembangunan fondasi ekosistem digital yang mencakup infrastruktur, tata kelola data, dan pengembangan talenta digital.

“Bagi Indonesia, kecerdasan artifisial bukan hanya tentang kemajuan teknologi, tetapi bagaimana inovasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup manusia,” imbuh Ismail.

Selain regulasi, pemerintah juga tengah merampungkan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional, sebagai panduan strategis pengembangan AI yang inklusif, kompetitif, dan bertanggung jawab.

Peta jalan ini memuat prinsip-prinsip etika utama, mulai dari inklusivitas, keamanan, transparansi, hingga perlindungan data pribadi dan penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual.

Ismail menekankan, faktor kepercayaan menjadi kunci utama dalam keberhasilan adopsi AI.

“Membangun kepercayaan terhadap AI membutuhkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas, perlindungan data dan privasi yang kuat, serta pengelolaan risiko yang efektif dalam pemanfaatan teknologi AI,” jelasnya.

Dalam forum internasional tersebut, Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama global dalam tata kelola AI, termasuk pertukaran praktik terbaik, penyusunan standar internasional, peningkatan kapasitas negara berkembang, serta pengembangan inovasi yang berpihak pada kepentingan publik.

Baca Juga: Perluas Akses Literasi Kecerdasan Buatan, ASEAN Foundation Gelar Workshop AI Ready di SMP Plus Muthahhari Bandung

Artificial intelligence akan membentuk masa depan masyarakat kita."

"Tanggung jawab bersama kita adalah memastikan masa depan tersebut aman, inklusif, dan memberi manfaat bagi semua,” papar Ismail. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lebih Fleksibel dan Hemat, Ini Tren Perjalanan Lebaran 2026 di Asia Tenggara
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Hashim Sebut Prabowo Nilai Program 3 Juta Rumah Berjalan Lambat
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Defisit APBN Berpotensi Melebar, Kepala BGN: Anggaran MBG Belum Dipangkas
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
ASDP Hapus Syarat Jarak dalam Pembelian Tiket Pelabuhan
• 11 jam laludetik.com
thumb
Turbin Hidrogen Tanpa Kompresor Pecahkan Rekor Operasi, Lampaui Pencapaian NASA
• 23 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.