Tersangka Kuota Haji Gus Alex Langsung Ditahan? KPK: Tunggu Pemeriksaannya

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita

Mantan Staf Khusus (Stafsus) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji. KPK juga memastikan bahwa Gus Alex memenuhi panggilan tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Gus Alex tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/3/2026) pukul 08.20 WIB. KPK akan langsung memeriksanya sebagai tersangka.

"Saudara IAA pagi ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik," kata Budi, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga: Hari Ini Gus Alex Eks Stafsus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

Budi tak merinci apa yang akan didalami dari Gus Alex. Ia juga tidak membeberkan apakah Gus Alex akan langsung ditahan seusai pemeriksaan ini. "Kita tunggu pemeriksaannya, ya," ujarnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Kedua tersangka itu yakni Yaqut Cholil Quomas (YCQ) dan Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (AA). Yaqut telah ditahan pada Kamis pekan lalu.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Atasi Krisis Sampah Jakarta, Pramono Ajak Warga Pilah dari Rumah
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Rumput Jelek JIS Jadi Penyebab Persija Gagal Menang 2 Kali
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Mahasiswa, E-Wallet, dan Godaan Belanja yang Tak Terasa
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Tongtek Maut di Pati
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Resmi! Bulgaria Umumkan Skuad untuk FIFA Series 2026 di Jakarta: Siap Bertemu Timnas Indonesia di Final?
• 16 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.