Foto: Sabu, Ekstasi, hingga Mephedrone Dimusnahkan BNN di Jakarta

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Februari hingga Maret 2026 di Kantor BNN RI, Jakarta, Selasa (17/3).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, ekstasi, dan mephedrone dengan total berat kurang lebih 34 kilogram. Narkotika tersebut berasal dari tiga kelompok kasus berbeda, termasuk pengungkapan jaringan yang mengoperasikan clandestine laboratory atau laboratorium gelap produksi narkotika.

Pemusnahan dipimpin oleh Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI, Roy Hadi Siahaan, serta dihadiri oleh perwakilan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kedutaan Besar Rusia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, dan Bareskrim Polri.

BNN memperkirakan pemusnahan barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 147 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan peredaran gelap narkotika di Indonesia sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemain PSM Makassar Diminta Latihan Mandiri, Wajib Timbang Badan Usai Libur Lebaran
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Wardarina Mawa Tuntut Nafkah Anak, Insanul Fahmi Tawar jadi Rp1 Juta Per Bulan?
• 6 jam lalucumicumi.com
thumb
Agar Mudik Lebaran 2026 Aman dan Nyaman, Ini 5 Tips dari Dirlantas Polda Jatim
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Puncak Arus Mudik Diprediksi 18 Maret, Polri Bakal Terapkan One Way Nasional
• 8 jam laluokezone.com
thumb
[Foto] Tradisi Parsel Lebaran di Kawasan Pasar Kembang Cikini
• 10 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.