Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan percepatan pembangunan perumahan di Indonesia, salah satunya dengan memanfaatkan lahan-lahan milik BUMN. Dia menegaskan bahwa tanah BUMN adalah milik rakyat Indonesia, sehingga haram untuk diperjualbelikan.
Pesan itu disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo. Aset strategis negara itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, terutama program perumahan.
Advertisement
"Pak Prabowo sudah katakan beberapa kali bahwa tanah milik BUMN adalah tanah milik rakyat Indonesia. Sehingga tanah itu tidak boleh dijual dengan harga pasar. Itu haram. Itu khusus untuk subsidi rakyat, untuk perumahan," kata Hashim dalam Pencanangan Pembangunan Hunian dalam Rangka Mendukung Program 3 Juta Rumah di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (16/3/2026), dikutip dari siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah RI.
Menurut dia, arahan tersebut muncul karena adanya kecenderungan sejumlah pihak yang ingin mengambil keuntungan dari nilai komersial tanah milik negara.
Hashim menuturkan, apabila tanah BUMN dijual mengikuti harga pasar, maka tujuan negara untuk menghadirkan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin sulit tercapai. Oleh sebab itu, dia menekankan bahwa tanah milik BUMN seharusnya diprioritaskan untuk mendukung program perumahan rakyat.
Tidak hanya itu, program perumahan dinilai sebagai salah satu langkah strategis untuk menghadirkan keadilan sosial, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Dengan program perumahan ini, kita bisa mendorong bahkan mencapai laju pertumbuhan ekonomi 8 persen atau lebih," ujar Hashim.




