BGN Minta Pejabat Kejagung Isi Posisi Inspektorat

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Badan Gizi Nasional (BGN) meminta pejabat Kejaksaan Agung untuk mengisi posisi di Inspektorat BGN.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, permintaan tersebut telah disampaikan langsung kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani dalam pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (17/3).

“Saya juga meminta ada komponen dari Kejaksaan Agung yang akan kami tugaskan untuk ikut menjadi salah satu pejabat di Badan Gizi Nasional,” ujar dia pada wartawan.

Kedatangan Dadan adalah dalam rangka permintaan BGN kepada Kejaksaan Agung untuk mengawasi pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG), khususnya terkait anggaran ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.

Pejabat Kejagung tersebut akan ditempatkan di tingkat pusat untuk memperkuat fungsi pengawasan internal BGN.

“Ya, di pusat. Terutama di Inspektorat. Eselon 2,” kata Dadan.

Dadan menyebut, untuk tahap awal posisi tersebut akan diisi oleh 1 orang dari Kejaksaan.

“Untuk sementara satu orang,” ucapnya.

Ia menambahkan, identitas pejabat yang akan mengisi jabatan tersebut belum diumumkan dan akan disampaikan setelah proses pelantikan.

“Nanti setelah dilantik baru saya umumkan,” pungkas Dadan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mudik Nyaman Bersama TASPEN 2026: Ribuan Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota Tujuan
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Bukan Belanda, Kue Kering Lebaran Ternyata Asal-Usulnya dari Persia
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Dari Bojong Gede ke Istiqlal: Kisah Juariah Ikut Itikaf Sampai Lebaran Demi Cari Ridho Allah
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Idul Fitri Berbarengan dengan Nyepi, Muhammadiyah Imbau Warga Muslim Bali tidak Gelar Takbir Keliling
• 11 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Jumlah Penumpang Commuter Line Turun 29 Persen Imbas Kebijakan WFA Jelang Lebaran
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.