Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku siap memakai saldo anggaran lebih (SAL) apabila harga minyak dunia terus melonjak naik, agar defisit APBN 2026 bisa tetap di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Purbaya merujuk salah satu skenario yang sempat disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sidang kabinet pada akhir pekan lalu, yaitu skenario moderat di mana harga patokan minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) di level US$97 per barel, kurs Rp17.300 per dolar AS.
Dalam skenario tersebut, defisit APBN 2026 bisa mencapai 3,53% terhadap PDB. Purbaya tidak menampik bahwa pelebaran defisit ke 3,53% terhadap PDB berarti menambah belanja pemerintah sekitar Rp110 triliun.
"Kalau cuma butuh Rp110 triliun aja, saya bisa tutup dari SAL saya," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Adapun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum merilis data SAL terbaru. Catatannya, SAL pada 2024 mencapai Rp459,5 triliun
Hanya saja pada 2025 Kemenkeu memakai SAL sebesar Rp85,6 triliun untuk menutup defisit APBN dan menempatkan Rp201 triliun di perbankan untuk menjaga likuiditas bank-bank Himbara. Berdasarkan asumsi pengurangan tersebut, kini SAL tersisa sekitar Rp175 triliun.
Purbaya pun meminta agar masyarakat tidak panik. Menurutnya, otoritas fiskal punya anggaran untuk antisipasi rambatan negatif dari ketidakpastian global yang meningkatkan belakangan ini.
"Saya masih punya tabungan. Jadi jangan takut. Kita akan pasti putuskan yang terbaik buat masyarakat dan ekonomi Indonesia. Cuman itu tujuan kita ya," katanya.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa pemerintah belum berencana melebar defisit APBN 2026 di atas 3% alias melampaui ambang batas yang ditentukan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. Menurutnya, Kemenkeu masih akan menempuh langkah penghematan anggaran.
"Kita perlu melakukan penyelamatan anggaran, caranya seperti apa, kami diskusi dengan beberapa komentar lembaga dari pemerintah," jelas Purbaya usai melakukan rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Perekonomian.




