REPUBLIKA.CO.ID, CIKAMPEK — Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menerapkan rekayasa lalu lintas one way tahap awal di ruas Tol Trans Jawa pada Selasa (17/3/2026) sore. Kebijakan ini diambil menyusul peningkatan arus kendaraan menuju jalur utama mudik.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan penerapan one way dilakukan secara bertahap di koridor nasional, dimulai dari kilometer 70 hingga kilometer 263. Langkah ini merupakan hasil analisis bersama kementerian terkait dan pengelola jalan tol.
Baca Juga
Kedubes AS di Irak Dibombardir Roket dan Drone
LPSK Putuskan Lindungi Korban, Saksi, dan Keluarga Korban Penyiraman Air Aktivis KontraS
Trump Fokus Perang Lawan Iran, Kunjungan ke China Ditunda Sebulan
“Kami melihat ada peningkatan arus lalu lintas di jalan tol menuju Trans Jawa, sehingga kami akan melakukan sosialisasi one way tahap pertama dari kilometer 70 sampai kilometer 263,” kata Agus dalam pesan singkat kepada awak media. Ia menjelaskan peningkatan volume kendaraan menjadi dasar pengambilan keputusan rekayasa lalu lintas. Koordinasi dilakukan dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan di lapangan.
/* Make the youtube video responsive */ .iframe-container{position:relative;width:100%;padding-bottom:56.25%;height:0 ;margin : 14px 0px 15px 0px}.iframe-container iframe{position:absolute;top:0;left:0;width:100%;height:100%} .rec-desc {padding: 7px !important;} Proses penerapan diawali dengan sosialisasi kepada pengguna jalan. Petugas juga melakukan pengecekan di sejumlah ruas tol dan rest area untuk memastikan seluruh jalur dalam kondisi siap digunakan.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)