Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Gus Alex mulai diperiksa sejak pukul 08.22 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.44 WIB.

Baca Juga :
Kasus Kuota Haji Seret Gus Yaqut, Begini Respons Cak Imin

Saat keluar, Gus Alex terlihat mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”, menandakan dirinya resmi ditahan. Penahanan ini menyusul mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang lebih dahulu ditahan.

Gus Alex tidak banyak berkomentar terkait perkara yang menjeratnya. Ia hanya menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Sudah banyak hal yang saya sampaikan. Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya," ujar Gus Alex.

Baca Juga :
KPK Ungkap Gus Yaqut dan Sejumlah Pejabat Kemenag Terima Fee Percepatan Berangkat Haji

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berita Populer: Gesits Soal Setop Operasi; BYD Bidik Formula 1
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
RSCM: Kondisi Andrie Yunus Korban Penyiraman Air Keras Sudah Stabil
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Bangun Jembatan, DPR: Langkah Nyata Kapolri Tindaklanjuti Instruksi Presiden
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Korlantas Berlakukan One Way Nasional Besok
• 9 menit laluokezone.com
thumb
Pimpin Rapat Evaluasi, Wamendagri Ribka Dorong Transformasi Layanan RSUD Yowari
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.