WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia. Hal tersebut diungkapkan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio.
Ia mengatakan, perlu ada pemahaman yang jelas antara gaji resmi yang diterima pejabat dengan sumber pendapatan lain yang kerap menyertai jabatan tersebut.
“Gaji itu imbalan resmi dari negara karena jabatannya. Tapi di luar itu ada income, yang bisa berasal dari berbagai hal karena posisi yang dimiliki. Jumlahnya bisa besar dan tidak terbatas,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (17/3).
Baca juga : Prabowo: Pemerintahan Bersih Jika Kualitas Hidup Pejabat Terjamin
Menurut dia, struktur gaji pejabat di Indonesia relatif seragam dan tidak terlalu besar. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit pejabat yang memiliki gaya hidup mewah karena adanya sumber pendapatan lain di luar gaji resmi.
Karena itu, Agus menilai pemotongan gaji hingga 50% sekalipun tidak akan banyak berpengaruh terhadap kondisi keuangan para pejabat.
“Bahkan kalau tidak digaji pun, sebagian masih bisa hidup dari income tersebut. Jadi kalau ditanya efektif atau tidak, ya tidak efektif,” katanya.
Baca juga : MK: Pelanggaran di UU Sektoral Bisa Dijerat UU Tipikor jika Memenuhi Unsur Korupsi
Ia menilai, kebijakan tersebut hanya akan berdampak dari sisi komunikasi publik, namun tidak menyentuh persoalan mendasar dalam pengelolaan keuangan negara.
“Secara komunikasi mungkin terlihat bagus, seolah ada penghematan. Tapi terhadap beban APBN, dampaknya sangat kecil,” ujarnya.
Lebih jauh, Agus menegaskan bahwa persoalan utama yang membebani keuangan negara justru terletak pada kebocoran anggaran akibat praktik korupsi serta tata kelola yang tidak optimal.
“Kalau mau benar-benar menghemat, bukan potong gaji, tapi berantas korupsi. Karena itu yang selama ini membuat kita menderita,” katanya.
Ia juga menyoroti sejumlah program pemerintah yang dinilai membutuhkan anggaran besar seperti MBG hingga Gentengisasi.
“Silakan saja pemerintah punya banyak program, itu kebutuhan. Tapi harus jelas siapa yang mengerjakan, bagaimana aturannya, jangan terkesan serabutan. Negara ini bukan perusahaan pribadi,” ujarnya.
Menurut Agus, publik pada dasarnya tidak keberatan membayar pajak dalam jumlah besar selama dana tersebut digunakan secara transparan dan tepat sasaran.
“Kalau pajak kita dipakai untuk pembangunan infrastruktur dan kepentingan publik, masyarakat pasti rela. Yang jadi masalah itu ketika uangnya besar tapi kemudian diselewengkan,” katanya. (H-4)





