Polisi Tangkap 3 WNA Pemeran Video Porno Pakai Jaket Ojol di Bali

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Polres Badung bersama dengan Imigrasi Ngurah Rai mengungkap kasus pornografi di Bali. Tiga orang WNA ditangkap dalam kasus tersebut.

Kasus ini bermula saat ketiga WNA tersebut membuat video pornografi. Setelah video tersebut viral, polisi pun melakukan penindakan berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Badung.

Ketiga WNA tersebut adalah:

ERB dalam kasus ini merupakan pengunggah video konten dewasa tersebut. Sementara MJL dan NBS merupakan pemerannya.

Kasus ini terungkap pada Jumat (13/3). Sekitar pukul 18.30 WIB, Satreskrim Polres Badung melakukan profiling atas video yang beredar. Lalu dilakukan interogasi kepada saksi yang merupakan ojek online. Dari situ, ditemukan informasi mengenai para pelaku.

Setelahnya, Satreskrim Polres Badung berkoordinasi dengan Imigrasi. Dari hasil koordinasi itu, didapatkan informasi bahwa dua pelaku hendak meninggalkan Bali. Saat itu juga, polisi bergerak menagamankan.

"Terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Badung untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba dalam keterangannya, Selasa (17/3).

Dari hasil pemeriksaan itu, sejumlah barang bukti diamankan. Mulai dari 3 unit HP, kamera, laptop dan rompi ojol.

Akhirnya, ketiga pelaku dijerat tersangka dengan ancaman Pasal 407 UU KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara juncto Pasal 45 ayat (1) UU tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gus Alex Ditahan KPK: Mudah-mudahan Kita Bisa Temukan Keadilan
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
10 Info Terkini Perkara Aktivis KontraS Disiram Air Keras
• 13 jam laludetik.com
thumb
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita
• 6 jam laludetik.com
thumb
Wamenkes Sebut 121 Petugas KAI di Stasiun Gambir Layak Bertugas Selama Arus Mudik Lebaran 2026
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Terjadi Ledakan Misterius di Masjid Jember saat Salat Tarawih
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.