Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak empat orang diringkus Tim Satresmob Bareskrim Polri terkait kasus dugaan peredaran uang palsu yang beroperasi menjelang Lebaran atau Idulfitri di wilayah Jawa Barat.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi mengatakan, empat pelaku yang diamankan berinisial AS, K, AK yang berperan sebagai perantara, dan DNA yang diduga sebagai pembuat uang palsu.
“Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin Kanit 1 Satresmob, AKBP Harry Azhar, bersama anggotanya pada Jumat, 13 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Arsya, kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).
Sementara itu, Arsya menerangkan, penggerebekan pertama dilakukan di sebuah warung nasi goreng di kawasan Plered, Purwakarta.
"Kelompok ini sudah lama beroperasi dan terkoneksi dengan kelompok pembuat uang palsu yang baru diamankan di Polres Klaten," jelas Arsya.
Kemudian, dari kasus ini, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa tujuh lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dengan seri tahun produksi 2016.
“Tim kemudian kembali melakukan penggerebekan lanjutan di sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Di lokasi ini, polisi menemukan sejumlah alat produksi uang palsu dalam jumlah besar," terang Arsya.
Adapun barang bukti yang disita, di antaranya mesin printer, satu set komputer, alat timbang uang, ribuan lembar kertas dupon sebagai bahan baku, mesin pencetak ultraviolet, oven pengering warna, alat press, pewarna dan alat pemotong uang palsu, dan uang palsu yang sudah siap edar.
Lebih lanjut, Arsya mengungkapkan, para tersangka ini berencana mengedarkan uang palsu hingga miliaran rupiah saat momen Lebaran.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana peredaran uang palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat 1 dan 2 KUHP.
“Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Kemudian dengan adanya peristiwa ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. (ars/iwh)




