Di Dua Tempat Ini, Gus Yaqut dan Gus Alex Ditahan

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex pada Selasa (17/3/2026). Alex ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan dalam kapasitas tersangka korupsi kuota haji.

 

KPK memutuskan penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama sejak 17 Maret hingga 5 April 2026. Penahanan ini bisa diperpanjang tergantung penyidik KPK. 

 

“Penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini 17 Maret sampai dengan 5 April 2026,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).

 

KPK menyebut Gus Alex yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Lokasi penahanan Alex berbeda dengan Yaqut yang ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Diduga hal ini dilakukan agar keduanya tak saling berkomunikasi di kasus kuota haji. 

 

Dalam kasus ini, KPK sudah lebih dulu memutuskan Yaqut menjadi tersangka bersama dengan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. Yaqut disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 Jo. Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

 

KPK berikutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka Yaqut untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 sampai 31 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan Alex ditahan belakangan oleh KPK pada 17 Maret. 

 

 

 

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement
  • gus yaqut
  • gus alex
  • korupsi haji
  • haji 2024
  • kemenag
  • kpk
Berita Terkait
News - 2 jam yang lalu
Usai Tahan Yaqut dan Gus Alex, KPK akan Periksa Lagi Pihak Travel Haji
News - 5 jam yang lalu
Setelah Gus Yaqut, KPK Tahan Gus Alex di Perkara Kuota Haji
News - 8 jam yang lalu
Mantan Stafsus Yaqut Penuhi Panggilan KPK terkait Perkara Kuota Haji
Khazanah - 13 March 2026, 21:17
KPK Ungkap Perintah Yaqut kepada Gus Alex Soal Kuota Tambahan
Khazanah - 13 March 2026, 19:05
KPK: 20 Ribu Kuota Tambahan Seharusnya untuk Haji Reguler
Khazanah - 13 March 2026, 17:50
Kemenag Kawal Penyaluran Rp473 Miliar Dana Zakat Selama Ramadhan
News - 13 March 2026, 13:52
Gus Alex Dipanggil KPK Pekan Depan, Susul Eks Menag Yaqut ke Tahanan? 
Khazanah - 12 March 2026, 15:23
Menag Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Berita Lainnya
Ameera - Selasa , 17 Mar 2026, 18:09 WIB
Rangkaian Kegiatan Sosial dan Keagamaan Warnai Sudut Kota Jakarta Sepanjang Ramadan
Ameera - Selasa , 17 Mar 2026, 16:16 WIB
Bikin Program Diet Pakai AI, Waspada Risiko Kurang Gizi Mengintai
Ameera - Selasa , 17 Mar 2026, 14:57 WIB
Dituduh Pura-Pura Senang Saat Kalah di Oscar, Teyana Taylor Beri Jawaban Menohok
Ameera - Selasa , 17 Mar 2026, 13:41 WIB
5 Trik 'Sulap' Rumah Jadi Mewah dan Nyaman Saat Lebaran
Ameera - Selasa , 17 Mar 2026, 12:08 WIB
Billie Eilish Dikabarkan Bakal Debut Akting
Advertisement
Terpopuler
1
Jadwal Buka Puasa Hari Ini: 17 Maret 2026 di Yogyakarta, Jangan Lewatkan Momen Berbuka!
2
Jadwal Buka Puasa Hari Ini 17 Maret 2026 di Jakarta: Waktu yang Dinanti Dalam Keberkahan Ramadhan
3
Jadwal Buka Puasa Hari Ini: 17 Maret 2026 di Surabaya, Nikmati Momen Berharga Menjelang Maghrib
4
Jadwal Buka Puasa Hari Ini 17 Maret 2026 di Semarang: Persiapkan Diri untuk Meraih Keberkahan Ramadhan
5
Jadwal Buka Puasa Hari Ini: 17 Maret 2026 di Bandung yang Wajib Diketahui
6
Lihat Kerusakan Fatal Akibat Rudal Hizbullah yang Sukses Hancurkan Nahariya Israel
7
Di Dua Tempat Ini, Gus Yaqut dan Gus Alex Ditahan
Advertisement
.rec-wrapper { max-width: 100%; background: #1a1a1a; border-radius: 12px; padding: 16px; font-family: -apple-system, BlinkMacSystemFont, "Segoe UI", Roboto, sans-serif; } .rec-title { color: #ffffff; font-size: 18px; font-weight: 600; margin: 0 0 16px 0; padding-bottom: 12px; border-bottom: 1px solid #333; } .rec-list { display: flex; flex-direction: column; gap: 16px; } .rec-item { display: flex; gap: 12px; text-decoration: none; padding: 8px; border-radius: 8px; transition: background-color 0.2s; } .rec-item:hover { background-color: #2a2a2a; } .rec-content { flex: 1; min-width: 0; } .rec-title-text { color: #ffffff; font-size: 14px; line-height: 1.4; margin: 0 0 4px 0; display: -webkit-box; -webkit-line-clamp: 3; -webkit-box-orient: vertical; overflow: hidden; } .rec-section { color: #888; font-size: 12px; display: block; } .rec-image { width: 80px; height: 80px; object-fit: cover; border-radius: 6px; flex-shrink: 0; } .rec-item:hover .rec-title-text { color: #3b82f6; }
Rekomendasi
Terkini Khazanah
  • Selasa , 17 Mar 2026, 19:53 WIB Di Dua Tempat Ini, Gus Yaqut dan Gus Alex Ditahan
    • Selasa , 17 Mar 2026, 19:46 WIB Lihat Kerusakan Fatal Akibat Rudal Hizbullah yang Sukses Hancurkan Nahariya Israel
    • Selasa , 17 Mar 2026, 17:27 WIB Jadwal Buka Puasa Hari Ini 17 Maret 2026 di Jakarta: Waktu yang Dinanti Dalam Keberkahan Ramadhan
    • Selasa , 17 Mar 2026, 17:15 WIB Jadwal Buka Puasa Hari Ini: 17 Maret 2026 di Bandung yang Wajib Diketahui
    • Selasa , 17 Mar 2026, 17:10 WIB Jadwal Buka Puasa Hari Ini: 17 Maret 2026 di Yogyakarta, Jangan Lewatkan Momen Berbuka!
Advertisement
#shoppe-table>tbody>tr>td { font-size: 12px; line-height: 15px; padding: 3px; border: 1px #cbcbcb solid; text-align: center; } #shoppe-table>tbody>tr:nth-child(odd) { background: #bfa6b057; } .foto-kolumnis { width: 100px; height: 100px; border-radius: 50%; /* background-color: #101010; */ overflow: hidden; margin-right: 1em; } .foto-kolumnis img { width: 100%; height: 100%; object-fit: cover; border-radius: 50%; }
Kanal
  • Ameera
  • Ekonomi Syariah
  • Skor
  • Khazanah
  • Iqra
  • Islam Digest
  • News
  • Analisis
  • Sport
  • Internasional
  • Tekno
  • Bisnis Finansial
  • Esgnow
  • Visual
  • English
  • TV
  • Ramadhan
About Us
  • About Republika
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Karir
Republika telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1058/DP-Verifikasi/K/XII/2022 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers
.footer-list__notes { background: #e5e5e5; width: fit-content; padding: 1em; border-radius: 10px; }
Ikuti Kami
Hubungi Kami

Jl. KH Abdullah Syafei No.30, RT.4/RW.6, Bukit Duri, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12840 Bukit Duri, Kec. Tebet Jakarta Selatan, Jakarta 12840

Phone:021-38825276

Email:
[email protected] (Redaksi)
[email protected] ( Marketing )
[email protected] ( Kerjasama )
[email protected] ( Customer Care )

Copyright © 2023. Republika.co.id. All rights reserved.



Lanjut baca:

thumb
Waspada! Hujan Sangat Lebat Diprediksi Terjang Timur Indonesia
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Bangun Tol Yogyakarta-Bawen, Anak Usaha JSMR Dapat Kredit Rp17,92 T
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Polda Metro Jaya Tangkap 1 Penjual Obat Keras di Jakut, Sita 1.360 Butir
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Cairkan Bonus Atlet ASEAN Para Games, Medali Emas Dapat Rp1 Miliar
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
IHSG Dibuka Menguat ke 7.074, Pasar Tunggu Keputusan The Fed dan BI
• 13 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.