JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mendalami sumber uang pada kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Juru bicara KPK, Bud Prasetyo menyampaikan, pihaknya akan mendalami pokok konstruksi perkara dugaan pemerasan tersebut.
Ia menjawab pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan pendalaman terhadap pihak-pihak yang disediakan uang THR hasil dari dugaan pemerasan.
“Kita akan tunggu soal itu. Yang pasti kita akan dalami dulu ke pokok konstruksi perkaranya, berkaitan dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati dan juga pihak-pihak lain di Pemkap Cilacap, termasuk sumber uangnya,” kata dia pada wartawan di Jakarta, Selasa (17/3/2026), seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca Juga: KPK Jelaskan Alasan Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Nantinya, KPK bakal menyelidiki apakah uang tersebut murni dari SKPD atau diberikan secara perseonal.
“Ini dari mana saja, apakah murni dari dinas, artinya dari personal perangkat daerah atau SKPD secara personal,” lanjutnya.
“Kalau personal mengapa kemudian memberikan, nah itu kan juga tanda tanya yang tentu itu juga harus dijawab dalam proses penyelidikan nanti,” imbuhnya.
Pihaknya juga bakal menyelidiki apakah dana tersebut bersumber dari pihak swasta yang mungkin dijanjikan untuk mengerjakan proyek tertentu.
“Apakah kemudian uang-uang itu bersumber dari pihak swasta yang dijanjikan untuk mengerjakan proyek. Ya tentu itu juga harus dijawab, proyek yang mana ini nanti,” katanya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- komisi pemberantasan korupsi
- kpk
- bupati cilacap
- korupsi
- dugaan korupsi

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5329615/original/096563300_1756290487-IMG_1533.jpg)



