Kedubes Rusia sayangkan warganya kelola lab gelap narkoba di Bali

antaranews.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar (Kedubes) Rusia menyayangkan perbuatan warga negaranya yang kedapatan mengelola laboratorium gelap narkotika (clandestine laboratory) di Bali beberapa waktu lalu.



Sekretaris Kedua Kedubes Rusia di Indonesia Olesya Netesova mengatakan, peristiwa tersebut sangat menyedihkan, namun bukan merupakan alasan untuk membenarkan tindakan warga negara Rusia.

"Kami berkomitmen pada hukum, baik Indonesia maupun Rusia, dalam memerangi narkoba dan menjaga hubungan baik antara kedua negara," kata Netesova dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Jakarta, Selasa.

Dia pun mengaku terkesan dengan adanya penegakan hukum terkait narkotika di Indonesia, yang berhasil mengungkap kasus laboratorium gelap di Bali.

Baca juga: Polda Metro Jaya bongkar laboratorium yang produksi etomidate di Jakut

Pasalnya dalam pengungkapan tersebut, kata dia, telah disita barang bukti narkotika dalam jumlah terbesar sepanjang pengungkapan laboratorium mephedrone di Tanah Air, yakni sebanyak 7,3 kilogram.

Netesova menegaskan Rusia dan Indonesia secara tradisional memiliki pendekatan konservatif terhadap narkoba, dengan prioritas utama mewujudkan masyarakat yang aman dan sehat, di mana setiap orang dapat hidup, bekerja, berkarya, membangun keluarga, dan mengabdi pada negara.

Dengan demikian, dirinya menekankan tidak ada tempat maupun belas kasihan pada kejahatan berskala global tersebut.

"Kami berharap kita akan terus bergerak ke arah yang sama dan bersama-sama berupaya mewujudkan dunia tanpa narkoba," ucap dia.

Baca juga: Bareskrim: Roman Nazarenko adalah pelaku utama clandestine lab Bali

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar sindikat laboratorium narkoba mephedrone yang dikendalikan jaringan Rusia di The Lavana De’Bale Marcapada, Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di Gianyar, Bali, Sabtu (7/3) mengatakan, keberhasilan pengungkapan tidak pidana ini merupakan hasil dari kerja sama operasi bersama antara BNN RI, Imigrasi, Bea Cukai serta Polda Bali.

"Keberhasilan ini merupakan hasil joint operation antara BNN RI, Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Imigran secara intensif sejak Januari 2026 hingga berhasil mengungkap clandestine lab yang beroperasi di wilayah Gianyar, Bali dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku warga negara Rusia," katanya.

Dalam kasus tersebut BNN mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yakni NT (perempuan) alias KS dan ST (laki-laki).

Baca juga: Bareskrim Polri bongkar laboratorium narkotika di Bandung

Keduanya diduga kuat berperan aktif dalam produksi dan distribusi mephedrone, narkotika jenis party drug yang sangat berbahaya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hanya Pemain 100 Persen Fisik yang Dibawa Ancelotti, Neymar Terpaksa Jadi Penonton
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
Armada Derek Disiagakan di Jalur Wisata Puncak Selama Libur Lebaran
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ledakan di Masjid Jember: Hasil Olah TKP, Ada Temuan Bahan Kimia di Lokasi
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Ditahan KPK, Gus Alex Bantah Dapat Perintah Atur Kuota Haji dari Yaqut
• 23 jam laludetik.com
thumb
H-4 Lebaran, 169 Ribu Penumpang Padati Bandara Soekarno-Hatta
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.