17 Remaja Konvoi Bawa Kembang Api di Pesanggrahan Ditangkap

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Polisi menangkap 17 remaja yang membawa kembang api dan petasan di di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Minggu, 15 Maret 2026 malam. Penangkapan itu demi menegakkan ketertiban umum.

“Untuk para pelaku sendiri yang kami amankan total 17 remaja," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 18 Maret 2026.

Dia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di pertigaan Jalan Swadarma Raya dan Jalan Ciledug Raya, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial Instagram, terkait adanya segerombolan remaja yang melakukan konvoi tanpa izin.

Baca Juga :

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker
Segerombolan remaja itu konvoi tanpa izin dengan menggunakan flare atau kembang api yang ditembakkan ke jalan, sehingga mengganggu ketertiban umum. Para remaja yang melakukan konvoi hingga menutup jalan serta menyalakan petasan tersebut berasal dari tiga kelompok berbeda. 

Menurut Seala, mereka berasal dari wilayah Jakarta Barat dan berencana menuju Tangerang. Seala memastikan tidak ada pelaku yang berasal dari Pesanggrahan.

“Jadi, para remaja tersebut ingin mengarah ke Tangerang. Para remaja tersebut berasal dari wilayah Jakarta Barat,” ujar Seala.

Polisi menindak menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) setelah video tersebut viral di media sosial. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan 17 remaja beserta sejumlah barang bukti, di antaranya bendera kelompok, telepon genggam, dan sepeda motor. Seala menambahkan, kendaraan bermotor yang digunakan para remaja tersebut juga dikenai sanksi tilang karena tidak sesuai ketentuan.

"Sanksi yang kami berikan itu sanksi berupa kerja sosial, yaitu membersihkan lingkungan selokan di sekitar Pospam, karena kami juga mengingat ini bulan Ramadhan, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Kasudin Pendidikan Jakarta Barat,” ungkap Seala.

Terkait motif, dia menyebutkan para remaja itu melakukan aksi tersebut untuk mencari pengakuan. Seala menyebut adanya indikasi potensi aksi lanjutan yang mengarah pada tawuran, sehingga polisi melakukan langkah pencegahan.

Tawuran antarwarga pecah di Jalan Menteng Jaya dan Jalan Pasar Emper, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari, 15 Maret 2026. Foto: Metrotvnews.com/Christian.

Menurut Seala, konvoi tersebut berpotensi membahayakan karena penggunaan kembang api dan petasan di jalan umum dapat memicu kebakaran hingga gangguan jaringan listrik. Sementara itu, saat penangkapan, kepolisian menghadirkan orang tua dari para remaja tersebut. Para orang tua mengaku tidak mengetahui aktivitas anaknya saat keluar rumah pada malam hari.

“Hanya izin keluar malam, tapi tidak mengetahui kegiatannya ternyata seperti ini,” kata Seala.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan serupa karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jasa Marga Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Saat Mudik, Siapkan Ruas Tol Fungsional
• 1 jam laludisway.id
thumb
Harga BBM Tidak Menentu, Kendaraan Listrik Dinilai Menjadi Solusi Strategis
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Tanggapan Santai Purbaya Isu Pemotongan Gaji Menteri: Kalau Dipotong Gak Apa-apa Juga, Udah Kegedean!
• 7 jam laludisway.id
thumb
Politisi PSI Sulsel Rezki Mulfiati Lutfi Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Penghujung Ramadan
• 6 jam laluterkini.id
thumb
Menhub: Puncak Arus Mudik Motor di Ciwandan 18-19 Maret
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.