Kabupaten Bogor: Aparat gabungan di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyita sekitar 500 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dalam razia yang digelar menjelang Lebaran Idulfitri. Razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang dilaksanakan di sejumlah wilayah di Kecamatan Cibinong untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Camat Cibinong Acep Sajidin mengatakan kegiatan patroli dan razia miras itu dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat serta menindaklanjuti arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto untuk menertibkan peredaran minuman keras.
Baca Juga :
17 Remaja Konvoi Bawa Kembang Api di Pesanggrahan DitangkapMenurut dia, razia tersebut juga bertujuan mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Terutama yang melibatkan remaja seperti tawuran, perang sarung, hingga balap liar.
“Ini juga untuk mencegah anak-anak remaja yang mengonsumsi miras melakukan tawuran, perang sarung, balap liar maupun tindak pidana lainnya,” ujar Acep.
Ilustrasi/ Media Indonesia.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 23.30 hingga 01.00 WIB, Rabu, 18 Maret 2026 itu melibatkan unsur lintas instansi, antara lain Kapolsek Cibinong, Danramil Cibinong, para lurah se-Kecamatan Cibinong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota Satpol PP kecamatan, hingga unsur masyarakat seperti Karang Taruna, Linmas, dan Pokdar Kamtibmas.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan kurang lebih 500 botol minuman keras berbagai merek. Barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut. Kegiatan patroli KRYD dan razia miras dipastikan akan terus dilakukan secara berkala, guna menjaga situasi kondusif di wilayah Cibinong menjelang perayaan Idulfitri.




