SOLO, KOMPAS.TV - Menurut Kuasa Hukum Penggugat di Sidang CLS Kasus Ijazah Jokowi bahwa Rismon Sianipar kini berada dalam posisi sulit usai memberikan kesaksian dalam sidang gugatan citizen lawsuit terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kuasa hukum penggugat ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq, mengungkapkan bahwa Rismon berpotensi ditahan apabila terbukti memberikan keterangan palsu di persidangan. Hingga saat ini, Rismon belum mencabut kesaksiannya dan keterangan tersebut masih akan digunakan dalam proses hukum.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi tidak banyak memberikan tanggapan. Dalam persidangan, pihak Jokowi juga menolak kehadiran Rismon sebagai saksi.
Sebelumnya, Rismon diketahui telah menemui Jokowi dan menyampaikan permintaan maaf. Langkah tersebut dilakukan seiring pengajuan restorative justice dalam kasus yang ditanganinya di Polda Metro Jaya.
Video Editor: Laurensius Galih
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV
- rismon
- sianipar
- jokowi
- kasus ijazah
- sidang cls





