Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu ini tercatat naik sebesar Rp8.000 menjadi Rp2.996.000 per gram, sementara harga buyback juga meningkat menjadi Rp2.748.000 per gram.
Perubahan harga emas Antam tersebut mengikuti dinamika pasar dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Rincian Harga Emas TerbaruBerdasarkan laman Logam Mulia Antam, harga pecahan emas batangan meliputi 0,5 gram Rp1.548.000, 1 gram Rp2.996.000, 2 gram Rp5.932.000, 3 gram Rp8.873.000, 5 gram Rp14.755.000, 10 gram Rp29.455.000, 25 gram Rp73.512.000, 50 gram Rp146.945.000, 100 gram Rp293.812.000, 250 gram Rp734.265.000, 500 gram Rp1.468.320.000, dan 1.000 gram Rp2.936.600.000.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh pecahan mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Ketentuan Pajak Transaksi EmasPenjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP yang dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP serta setiap transaksi akan disertai bukti potong pajak.




